Berita

Nusantara

Polisi Berhasil Temukan Sisa Uang Rp 5,2 M Rampokan Brigadir Jumadi

SABTU, 06 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tim Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana berhasil menemukan sisa uang rampokan Brigadir Jumadi.

Uang sebanyak Rp 5,2 miliar ditemukan dari hasil penggeledahan di salah satu rumah milik teman salah satu tersangka Yongki yaitu insial AP di Astambul, Martapura, Kalsel.

"Sekitar pukul 20.45 WITA, telah ditemukan lagi barang bukti dan dilakukan perhitungan uang barang bukti dengan jumlah Rp 5,2 miliar. Yang mana kalau dijumlahkan dengan penemuan pertama sekitar Rp 4,4 miliar, jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya," kata Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M. Rifai, dalam keteranganya, Sabtu (6/1).


Sebelumnya polisi telah berhasil menagkap dua orang pelaku perampokan, yaitu Yonki dan Brigadir Jumadi, dari hasil penangkapan tersebut, total uang Rp 10 miliar yang berhasil digasak, polisi sejauh ini mengklaim baru menemukan setengahnya yakni Rp 4,5 miliar, sisanya kata Rifai, masih diburu tim Polda Kalsel.

"Sisanya masih dalam pencarian. Petugas masih di lapangan," ujarnya.

Karena barang bukti belum merasa lengkap didapat oleh pihaknya, maka Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana  memerintahkan anak buahnya itu untuk terus melakukan penyidikan untuk mencari barang bukti lainnya.

"Sementara tetap kembali dilakukan pengembangan terhadap selisih uang tersebut oleh Jatanras Polda dan Sat Reskrim jajaran," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya