Berita

Foto/Net

Hukum

Kata Ketua KPK Penelusuran Keterlibatan Ganjar Dan Olly Masih Berjalan

SABTU, 06 JANUARI 2018 | 01:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tetap menjadi pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Proyek KTP elektronik.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan tidak adanya nama Ganjar dn Olly dalam surat dakwaan Setya Novanto bukan berarti KPK mengentikan penyelidikan keduanya dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Menurut Agus penelusuran kedua nama tersebut sejalan dengan proses perkara Novanto di pengadilan Tipikor.


"Ngga Ilang (Ganjar dan Olly), siapa yang bilang ilang‎," ujar Agus di kantornya, jalan Kunimgan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Lebih lanjut Agus menjelaskan sejauh ini pihaknya berfokus pada rangkaian keterlibatan Novanto dalam kasus KTP-el. Namun Agus kembali mengingatkan berarti kedua orang itu lolos dari pengusutan KPK.

"Kan memang dakwaan itu kan selalu tidak menyebutkan semua, ya kan," kata Agus.‎

"Kami ingin fokus dakwaan itu membuktikan terkait langsung dengan peristiwa yang terjadi," ditambahkan Agus.

Sebelumnya dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto banyak disebutkan pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP. Termasuk nama Ganjar dan Olly.

Dalam dakwaan tersebut, Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS. Sedangkan Olly disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS.

Mengenai hal itu Agus menjelaskan, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto lebih fokus pada rangkaian peristiwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Hal ini jugalah membuat KPK menjelaskan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi pada waktu pak SN siapa yang memberi dan diberi hanya itu kan, jadi makannya kalau pada dakwaannya pak Irman dan Sugiharto memang banyak orang," tandas Agus. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya