Berita

Hukum

Gubernur Bantah Perintahkan Uang "Ketok Palu" R-APBD Jambi 2018

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jambi Zumi Zola membantah memerintahkan anak buah menyiapkan uang "ketok palu" dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) provinsi Jambi 2018.

"Saya sebagai atasan ya memberikan perintahnya yaitu menjalankan tugas dengan sesuai prosedur yang berlaku, yang benar. Berarti tidak menyalahi aturan," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Zumi mengatakan keterangan yang sama sudah disampaikan dirinya kepada penyidik KPK. Zumi diperiksa untuk tersangka suap yang juga asisten daerah III Provinsi Jambi Saifuddin (SAI). Namun demikian, Zumi enggan menjelaskan detail pertanyaan yang diajukan penyidik.


"Ya sudah saya jawab semua, untuk detailnya silakan tanya penyidik," tukasnya.

Kasus ini berawal dari OTT tim KPK di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Saat itu, tim KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap pengesahan R-APBD Jambi 2018.

Mereka adalah Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, serta seorang aggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono.

Dari tangan mereka, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar.

Uang tersebut diduga bagian dari total Rp6 miliar dari pihak pemprov Jambi untuk uang 'ketok palu' pengesahan RAPBD Pemprov Jambi Tahun 2018 di DPRD Jambi.

Erwan Malik selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jambi telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang dugaan peran dan keterlibatan atasannya, Gubernur Jambi Zumi Zola, dalam kasus suap ini.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya