Berita

Hukum

OTT Bupati HST Peringatan Bagi Kepala Daerah Lain

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 18:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sebagai peringatan bagi kepala daerah lainnya.

Ketua KPK, Agus Rahadjo mengatakan peringatan tersebut saat menggelar konfrensi pers untuk menjelaskan terkait OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya.

"Karena di beberapa tempat sudah terbukti, jika ada daerah yang kami datangi untuk kerjasama bidang pencegahan namun tidak memiliki komitmen yang utuh, pencegahan hanya berhenti pada seremonial dan lisan, maka jika tetap terjadi korupsi. Bidang penindakan KPK akan tetap masuk dan menangani kasus di sana," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).


Peringatan tersebut diungkapkan oleh Agus karena pada operasi senyap yang dilakukan KPK kali ini berhasil menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah 2016-2021, Abdul Latief.

Bahkan sebelum terjadi OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya, KPK telah menangkap sejumlah oknum pekerja pemerintah beserta Anggota DPRD Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Dan KPK saat ini sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya