Berita

Hukum

Resmi, Bupati HST Tersangka Penerima Suap

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap. Ia menerima suap dari Direktur Utama Menara Agung Donny Winata.

"Diduga sebagai penerima ALA (Abdul Latief), sebagai pemberi DON (Donny Winata)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Uang yang diterima Abdul Latif merupakan fee proyek Pembangunan Ruang Perawatan Kelas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan.


Selain Abdul Latief dan Donny Winata, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST, dan Abdul Basir selaku Direktur PT Sugriwa Agung turun menjadi tersangka penerima suap. Keempat pelaku ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi berbeda, Surabaya dan HSL.

"Dugaan komitmen fee dari proyek ini adalah 7.5% atau sekitar Rp 3,6 miliar," katanya.

Abdul Latief, Fauzan Rifani dan Abdul Basir disangka melanggar Pasal12 huruf 3 atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 55 ayat (1) ke-l KUHPjuncta pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Donny disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya