Berita

Tito Karnavian/RMOL

Hukum

Ini Tanggapan Kapolri Atas Tudingan Kriminalisasi Demokrat

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 13:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian angkat bicara soal tudingan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Safaruddin terhadap salah satu kader Demokrat Syaharie Jaang.

"Proses kriminalisasi itu terjadi, kalau ada perbuatan yang bukan tindak pidana tapi seolah dipaksakan sebagai tindak pidana, itu yang namanya krimimalisasi," kata Tito menerangkan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Polri sebagai institusi penegak hukum, kata Tito hanya melakukan proses hukum kepada siapapun yang diduga atau terlibat dalam kasus hukum baik itu sebagai saksi maupun tersangka.


"Kita mengedapan asas equality before the law persamaan di mata hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," terang Tito.

Namun jika ada proses penyidikan yang dilakukan terhadap dugaan pidana, terlebih kasusnya telah terjadi hampir setahun dan dilanjutkan oleh Polri, itu dikatakan Tito sebagai upaya dalam penegakan hukum.

Partai Demokrat, Rabu malam menggelar 'emergency meeting' guna membahas dugaan kriminalisasi terhadap partainya baik di Pilkada 2018. Salah satu yang dibahas yaitu terkait Pilkada Kaltim 2018.

Kader Demokrat yang juga Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mendapat perlakuan ketidakadilan di tengah proses persiapan Pilkada Kaltim. Syaharie dipaksa untuk menerima Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin sebagai cawagubnya oleh partai tertentu. Namun, Jaang tidak menghendakinya lantaran ia sudah memiliki pasangan, yakni Rizal Effendi.

Buntut penolakan itu, kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua hari kemudian atau tanggal 27, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan pada tanggal 29 Desember. Sedangkan, wakilnya Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kaltim.

"Tentu mengagetkan, kita minta untuk ditunda. Tanggal 29 Desember keluar lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2 Januari," katanya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya