Berita

Tito Karnavian/RMOL

Hukum

Ini Tanggapan Kapolri Atas Tudingan Kriminalisasi Demokrat

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 13:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian angkat bicara soal tudingan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Safaruddin terhadap salah satu kader Demokrat Syaharie Jaang.

"Proses kriminalisasi itu terjadi, kalau ada perbuatan yang bukan tindak pidana tapi seolah dipaksakan sebagai tindak pidana, itu yang namanya krimimalisasi," kata Tito menerangkan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Polri sebagai institusi penegak hukum, kata Tito hanya melakukan proses hukum kepada siapapun yang diduga atau terlibat dalam kasus hukum baik itu sebagai saksi maupun tersangka.


"Kita mengedapan asas equality before the law persamaan di mata hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," terang Tito.

Namun jika ada proses penyidikan yang dilakukan terhadap dugaan pidana, terlebih kasusnya telah terjadi hampir setahun dan dilanjutkan oleh Polri, itu dikatakan Tito sebagai upaya dalam penegakan hukum.

Partai Demokrat, Rabu malam menggelar 'emergency meeting' guna membahas dugaan kriminalisasi terhadap partainya baik di Pilkada 2018. Salah satu yang dibahas yaitu terkait Pilkada Kaltim 2018.

Kader Demokrat yang juga Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mendapat perlakuan ketidakadilan di tengah proses persiapan Pilkada Kaltim. Syaharie dipaksa untuk menerima Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin sebagai cawagubnya oleh partai tertentu. Namun, Jaang tidak menghendakinya lantaran ia sudah memiliki pasangan, yakni Rizal Effendi.

Buntut penolakan itu, kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua hari kemudian atau tanggal 27, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan pada tanggal 29 Desember. Sedangkan, wakilnya Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kaltim.

"Tentu mengagetkan, kita minta untuk ditunda. Tanggal 29 Desember keluar lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2 Januari," katanya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya