Berita

Hukum

KASUS KTP ELEKTRONIK

Manager Keuangan TMG Diperiksa Untuk Tersangka ASS

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 11:56 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Keuangan PT. Trisakti Mustika Graphika (TMG) Enny Asijanti terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan Enny Asijanti akan diperiksa penyidik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).


Anang diduga sebagai pemberi uang terhadap pihak-pihak lain khususnya anggota DPR. Hal tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Berdasarkan kesaksian Sugiharto, Anang pernah diminta menyiapkan uang sebesar 500 ribu dolar AS dan Rp1 miliar untuk diserahan kepada politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil sebesar Rp 2 miliar, dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek KTP-el.

Disamping itu, Anang merupakan pihak yang menyerahkan uang kepada terdakwa kasus KTP-el lainnya, yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan kepada anggota DPR lainnya.

Anang bersama-sama SN, Andi Narogong, Irman, Sugiharto Cs diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya