Berita

Zumi Zola/RMOL

Hukum

Zumi Zola Diperiksa Perdana Di KPK

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 11:06 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jambi, Zumi Zola datang pertama kalinya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus suap RAPBD Jambi 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa kedatangan Zumi untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap RAPBD Jambi 2018 dengan tersangka, Saifuddin (SAI) selaku asisten daerah III Provinsi Jambi.

Zumi terlihat mengenakan batik berwarna hijau tua bermotif cokelat serta celana bahan panjang berwarna hitam.


Keluar dari mobil dinas Pemprov Jambi yang berada di Jakarta yaitu Fortuner, Zumi langsung dikerubuti awak media saat dekat pintu masuk gedung.

"Nanti ya, aduh. Pas pulang ya," ujarnya tersenyum sambil berjalani memasuki gedung antirasuah, Jumat (5/1).

Zumi hari ini dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk anak buahnya yaitu tersangka Saifuddin (SAI).

Selain Saifuddin, penyidik KPK juga menahan Arfan selaku pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi di rutan gedung merah putih KPK. Dua tersangka lain yakni, Erwan Malik selaku pelaksana tugas sekretaris daerah Provinsi Jambi ditahan di Rutan C1 Gedung KPK.

Tersangka Supriono yang merupakan anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi PAN ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur‎.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa duit sejumlah Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Atas perbuatannya, Supriono terduga penerima disangka pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk tiga terduga pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya