Berita

Abudullah Azwar Anas/Humas Pemkab Banyuwangi

Politik

PDIP Sama Sekali Tak Berpikir Untuk Ganti Azwar Anas

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 10:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Setiap kali mengambil keputusan, termasuk dalam menentukan calon kepala daerah, PDI Perjuangan melakukannya dengan seksama, pertimbangan yang matang, serta tahapan-tahapan yang jelas dan terukur.

"Sekali keputusan politik diambil, partai kokoh dan konsisten atas keputusannya, sebab keputusan diambil berdasarkan prinsip sebagai partai yang menjabarkan ideologi Pancasila," tegas Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi isu mundurnya Azwar Anas dari pencalonan Pilkada Jawa Timur, dalam keterangan kepada redaksi, beberapa saat lalu (Jumat, 5/12).

Hasto menegaskan, ketika PDI Perjuangan mengambil atas pertimbangan ideologis, maka paslon yang diusung didedikasikan untuk rakyat, bangsa dan negara. Termasuk Saifullah Yusuf dan Azwar Anas yang dari kultur NU, dan keduanya memiliki kinerja yang baik dan membanggakan.


"Keduanya memiliki wawasan yang luas dan hadir sebagai representasi kepemimpinan profesional dengan akar dukungan rakyat yang sangat kuat. Karena itulah PDI Perjuangan tidak pernah memiliki pemikiran sedikitpun untuk mengganti paslon tersebut, tegas Hasto.

Hasto mengingatkan bahwa dalam alam politik kekuasaan menang-menangan yang sering diterapkan kelompok "sana" yang memuja kekuasaan, dan dengan demikian melupakan etika dan moral, memang ada kecenderungan menghalalkan segala cara.

"Mereka yang telah kami pilih, dan punya potensi menang, tentu saja secara sengaja dan sistematis dicoba diturunkan elektabilitasnya. Isu yang sering dipakai adalah masalah moral, melalui rekayasa pelanggaran moral; isu korupsi; dan berbagai isu lainnya termasuk ujaran kebencian dan memecah belah antara calon dan parpol pengusungnya," tegasnya.

Atas berbagai dinamika tersebut Hasto meminta kepada seluruh paslon untuk tetap teguh pada jalan kepemimpinan untuk rakyat. Sebab perubahan hanya bisa terjadi melalui force majure. Misalnya calon berhalangan tetap, atau mengundurkan diri karena tidak diijinkan oleh keluarga dekatnya, atau karena kepentingan yang lebih besar sebelum batas akhir pendaftaran.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya