Berita

Abudullah Azwar Anas/Humas Pemkab Banyuwangi

Politik

PDIP Sama Sekali Tak Berpikir Untuk Ganti Azwar Anas

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 10:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Setiap kali mengambil keputusan, termasuk dalam menentukan calon kepala daerah, PDI Perjuangan melakukannya dengan seksama, pertimbangan yang matang, serta tahapan-tahapan yang jelas dan terukur.

"Sekali keputusan politik diambil, partai kokoh dan konsisten atas keputusannya, sebab keputusan diambil berdasarkan prinsip sebagai partai yang menjabarkan ideologi Pancasila," tegas Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi isu mundurnya Azwar Anas dari pencalonan Pilkada Jawa Timur, dalam keterangan kepada redaksi, beberapa saat lalu (Jumat, 5/12).

Hasto menegaskan, ketika PDI Perjuangan mengambil atas pertimbangan ideologis, maka paslon yang diusung didedikasikan untuk rakyat, bangsa dan negara. Termasuk Saifullah Yusuf dan Azwar Anas yang dari kultur NU, dan keduanya memiliki kinerja yang baik dan membanggakan.


"Keduanya memiliki wawasan yang luas dan hadir sebagai representasi kepemimpinan profesional dengan akar dukungan rakyat yang sangat kuat. Karena itulah PDI Perjuangan tidak pernah memiliki pemikiran sedikitpun untuk mengganti paslon tersebut, tegas Hasto.

Hasto mengingatkan bahwa dalam alam politik kekuasaan menang-menangan yang sering diterapkan kelompok "sana" yang memuja kekuasaan, dan dengan demikian melupakan etika dan moral, memang ada kecenderungan menghalalkan segala cara.

"Mereka yang telah kami pilih, dan punya potensi menang, tentu saja secara sengaja dan sistematis dicoba diturunkan elektabilitasnya. Isu yang sering dipakai adalah masalah moral, melalui rekayasa pelanggaran moral; isu korupsi; dan berbagai isu lainnya termasuk ujaran kebencian dan memecah belah antara calon dan parpol pengusungnya," tegasnya.

Atas berbagai dinamika tersebut Hasto meminta kepada seluruh paslon untuk tetap teguh pada jalan kepemimpinan untuk rakyat. Sebab perubahan hanya bisa terjadi melalui force majure. Misalnya calon berhalangan tetap, atau mengundurkan diri karena tidak diijinkan oleh keluarga dekatnya, atau karena kepentingan yang lebih besar sebelum batas akhir pendaftaran.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya