Berita

Abudullah Azwar Anas/Humas Pemkab Banyuwangi

Politik

PDIP Sama Sekali Tak Berpikir Untuk Ganti Azwar Anas

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 10:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Setiap kali mengambil keputusan, termasuk dalam menentukan calon kepala daerah, PDI Perjuangan melakukannya dengan seksama, pertimbangan yang matang, serta tahapan-tahapan yang jelas dan terukur.

"Sekali keputusan politik diambil, partai kokoh dan konsisten atas keputusannya, sebab keputusan diambil berdasarkan prinsip sebagai partai yang menjabarkan ideologi Pancasila," tegas Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi isu mundurnya Azwar Anas dari pencalonan Pilkada Jawa Timur, dalam keterangan kepada redaksi, beberapa saat lalu (Jumat, 5/12).

Hasto menegaskan, ketika PDI Perjuangan mengambil atas pertimbangan ideologis, maka paslon yang diusung didedikasikan untuk rakyat, bangsa dan negara. Termasuk Saifullah Yusuf dan Azwar Anas yang dari kultur NU, dan keduanya memiliki kinerja yang baik dan membanggakan.


"Keduanya memiliki wawasan yang luas dan hadir sebagai representasi kepemimpinan profesional dengan akar dukungan rakyat yang sangat kuat. Karena itulah PDI Perjuangan tidak pernah memiliki pemikiran sedikitpun untuk mengganti paslon tersebut, tegas Hasto.

Hasto mengingatkan bahwa dalam alam politik kekuasaan menang-menangan yang sering diterapkan kelompok "sana" yang memuja kekuasaan, dan dengan demikian melupakan etika dan moral, memang ada kecenderungan menghalalkan segala cara.

"Mereka yang telah kami pilih, dan punya potensi menang, tentu saja secara sengaja dan sistematis dicoba diturunkan elektabilitasnya. Isu yang sering dipakai adalah masalah moral, melalui rekayasa pelanggaran moral; isu korupsi; dan berbagai isu lainnya termasuk ujaran kebencian dan memecah belah antara calon dan parpol pengusungnya," tegasnya.

Atas berbagai dinamika tersebut Hasto meminta kepada seluruh paslon untuk tetap teguh pada jalan kepemimpinan untuk rakyat. Sebab perubahan hanya bisa terjadi melalui force majure. Misalnya calon berhalangan tetap, atau mengundurkan diri karena tidak diijinkan oleh keluarga dekatnya, atau karena kepentingan yang lebih besar sebelum batas akhir pendaftaran.[wid]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya