Berita

Abudullah Azwar Anas/Humas Pemkab Banyuwangi

Politik

PDIP Sama Sekali Tak Berpikir Untuk Ganti Azwar Anas

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 10:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Setiap kali mengambil keputusan, termasuk dalam menentukan calon kepala daerah, PDI Perjuangan melakukannya dengan seksama, pertimbangan yang matang, serta tahapan-tahapan yang jelas dan terukur.

"Sekali keputusan politik diambil, partai kokoh dan konsisten atas keputusannya, sebab keputusan diambil berdasarkan prinsip sebagai partai yang menjabarkan ideologi Pancasila," tegas Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi isu mundurnya Azwar Anas dari pencalonan Pilkada Jawa Timur, dalam keterangan kepada redaksi, beberapa saat lalu (Jumat, 5/12).

Hasto menegaskan, ketika PDI Perjuangan mengambil atas pertimbangan ideologis, maka paslon yang diusung didedikasikan untuk rakyat, bangsa dan negara. Termasuk Saifullah Yusuf dan Azwar Anas yang dari kultur NU, dan keduanya memiliki kinerja yang baik dan membanggakan.


"Keduanya memiliki wawasan yang luas dan hadir sebagai representasi kepemimpinan profesional dengan akar dukungan rakyat yang sangat kuat. Karena itulah PDI Perjuangan tidak pernah memiliki pemikiran sedikitpun untuk mengganti paslon tersebut, tegas Hasto.

Hasto mengingatkan bahwa dalam alam politik kekuasaan menang-menangan yang sering diterapkan kelompok "sana" yang memuja kekuasaan, dan dengan demikian melupakan etika dan moral, memang ada kecenderungan menghalalkan segala cara.

"Mereka yang telah kami pilih, dan punya potensi menang, tentu saja secara sengaja dan sistematis dicoba diturunkan elektabilitasnya. Isu yang sering dipakai adalah masalah moral, melalui rekayasa pelanggaran moral; isu korupsi; dan berbagai isu lainnya termasuk ujaran kebencian dan memecah belah antara calon dan parpol pengusungnya," tegasnya.

Atas berbagai dinamika tersebut Hasto meminta kepada seluruh paslon untuk tetap teguh pada jalan kepemimpinan untuk rakyat. Sebab perubahan hanya bisa terjadi melalui force majure. Misalnya calon berhalangan tetap, atau mengundurkan diri karena tidak diijinkan oleh keluarga dekatnya, atau karena kepentingan yang lebih besar sebelum batas akhir pendaftaran.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya