Berita

Net

Hukum

Wagub Jambi Ngaku Tidak Tahu Soal Suap RAPBD

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tidak tahu menahu soal praktik suap yang terjadi dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Menurut Fachrori, dirinya sedang tidak berada di Jambi pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap anak buahnya.

"Kalau alasan saya tidak tahu, saya kan berada di Jakarta. Jadi acara itu (OTT) lebih duluan dari kita," ujarnya usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).


Fachrori memastikan tidak menerima uang yang diberikan agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Saya tidak, tidak, naudzubilah. Saya tidak mau berdosa, tidak mau berbohong. Tidak ada sama sekali," kilahnya.

Fachrori sendiri dimintai keterangan penyidik KPK untuk anak buahnya yaitu tersangka Saifuddin (SAI).

Tersangka Saifuddin selaku asisten daerah III Provinsi Jambi dan Arfan selaku pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi‎ ditahan di Rutan Gedung KPK. Dua tersangka lain yaitu Erwan Malik selaku pelaksana tugas sekretaris daerah Jambi ditahan di Rutan C1 KPK. Tersangka Supriono yang merupakan anggota Komisi I DPRD Jambi dari Fraksi PAN ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur‎.

Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti sejumlah Rp 4,7 miliar. Uang diduga diberikan agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Atas perbuatannya, Supriono dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya