Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

KPK Terbuka Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan jika Setnov sapaan akran mantan ketua DPR itu beritikad mambantu untuk mengungkap kasus KTP-el.

"Jika terdakwa memiliki itikad baik menjadi justice collaborator silahkan ajukan ke KPK. Tentu dipertimbangkan dan dipelajari dulu," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (4/1).


Namun demikian Febri menambahkan jika Setnov ingin mengajukan menjadi justice collaborator dirinya harus mengakui perbuatannya terlebih dahulu.

Selain itu mantan ketua umum Partai Golkar itu juga harus membuka peran-peran pihak lain secara lebih luas.

"Dan ingat, justice collaborator tidak bisa diberikan pada pelaku utama," ujar Febri.

Pada persidangan hari ini, Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi Setnov. Dengan begitu maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda sidang pembuktian.

Sementra itu, terdakwa dalam kasus yang sama Andi Agustinus alias Andi Narogong telah mengajukan diri menjadi justice collaborator dan sudah dikabulkan oleh KPK. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya