Berita

Net

Hukum

Polda Jateng Tindak Tegas Aksi Ujaran Kebencian

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapapun yang melakukan ujaran kebecian dan isu sara dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jateng 2018.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari, memasuki batas akhir pendaftaran pasangan calon pada 8-10 Januari tentunya para kandidat kepala daerah sudah punya tim sukses. Pengumuman kandidat pasangan calon kepala daerah akan diumumkan resmi oleh KPUD Jateng pada 12 Februari mendatang.

"Kita sudah siapkan tim cyber crime untuk nantinya melakukan patroli cyber di dunia maya terkait postingan yang dilakukan oleh tim sukses masing-masing paslon atau orang pribadi yang mengarah dan menjelek-jelekkan paslon lain," jelas Lukas di kantornya, Kamis (4/1).


Dia menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya bersifat mandiri, lepas dari penegakan hukum terpadu (gakkumdu). Adapun yang menjadi target penindakan adalah unggahan di jejaring internet yang mengandung ujaran kebencian.

"Postingan yang mengandung unsur sara dan ujaran kebencian menjadi prioritas kami dalam penindakan nantinya. Akan kita jerat dengan Undang-Undang ITE," kata Lukas.

Lanjutnya, walau pasangan calon hingga saat ini belum ada, namun Polda Jateng sudah dapat memetakan dari koalisi parpol yang akan bertarung dalam pilgub.

"Sudah saya petakan koalisi partai khususnya jelang pemilihan gubernur," ujar Lukas.

Selain ujaran kebencian bernuansa sara, tim cyber Ditreskrimsus Polda Jateng juga akan mengambil tindakan tegas jika menemukan unggahan yang menjelek-jelekkan pasangan calon peserta pilgub. Khusus untuk pencemaran nama baik, harus ada laporan polisi dari yang bersangkutan karena merupakan delik aduan.

"Khusus delik aduan harus ada delik aduan, tapi kalau postingan ujaran kebencian langsung bisa kita proses," demikian Lukas. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya