Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 11:39 WIB | LAPORAN:

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Setya Novanto dan tim kuasa hukum.

Mantan ketua DPR yang juga mantan ketum Golkar itu adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Hakim Yanto mengungkapkan bahwa eksepsi yang diajukan oleh Setnov dan penasihat hukum Novanto tidak cukup beralasan secara hukum sehingga eksepsi harus ditolak.


"Majelis hakim berpendapat eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa tidak cukup beralasan hukum, oleh karena itu keberatan atau eksepsi tersebut harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Mejelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan yang dilayangkan oleh KPK kepada Setnov sudah tepat dan memenuhi syarat formil dalam pasal 143 ayat A KUHAP dan sah menurut hukum.

Hakim Yanto selanjutnya memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk melanjutkan pokok perkara.

"Demikian putusan ini diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 4 Januari 2018," pungkasnya sambil mengetok palu.
 
Sidang akan kembali digelar pada pekan depan, Kamis (11/1), dengan agenda melanjutkan ke pokok perkara. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya