Berita

Danny Pomanto/net

Hukum

Hormati Proses Hukum, Danny Lega Usai Diperiksa Penyidik Polda Sulsel

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mendatangi Mabes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (2/1) kemarin. Kedatangannya untuk menjadi saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi program 7 sanggar Lorong program pemerintah Kota Makassar dan pohon ketapang.

Firman Hamid Pagarra, Humas Pemkot Makassar mengatakan pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dari 5 jam.

"Jadi pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA. Dalam kurung waktu tersebut ada waktu 2 jam untuk istirahat termasuk sholat dan makan siang" ucap Firman kepada wartawan, Rabu (3/1).


Menanggapi pemeriksaan tersebut, Danny pun mengaku lega telah menyelesaikan satu kewajiban hukum.

"Saya berterima kasih dengan teman-teman, pihak kepolisian. Saya taat hukum dan saya menyelesaikan satu kewajiban hukum saya dan selesai dengan baik tadi. Alhamdulillah," ujar Danny saat dikonfirmasi.

Sementara itu, penasehat Wali Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengungkapkan sikap Danny saat ini patut dicontoh.

"Ini patut dicontoh oleh kepala daerah lainnya. Kita lihat bagaimana Danny menghargai proses hukum. Danny diberikan 37 pertanyaan dan dijawab dengan santai. Kasusnya itu untuk hari ini yaitu UMKM dengan taksiran kerugian  Rp 1,025 M. Tapi itu semua tanpa sepengetahuan Danny," jelas Ramzah.

Meski demikian, timbul kecurigaan pada kasus penyelidikan ini. Salah satu pendamping hukum Danny Pomanto, Adnan Buyung mengaku penyidikan sempat berputar-putar.

"Agak mencurigakan karena kasus ini secara mendadak naik ke tahap penyidikan, tanpa diketahui, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, atau minimal dua alat bukti sebagai dasar pengembangan," demikian Adnan. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya