Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sahroni Puji Ketegasan Kejari Manado Melawan Narkoba

RABU, 03 JANUARI 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kalangan dewan menilai janggal vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Manado kepada mantan Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut) Wahyu Nugroho.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, vonis satu tahun penjara dikurangi masa penahana yang diberikan hakim atas kepemilikan sabu seberat 30 gram kurang tegas.

Seharusnya, sambung Sahroni, vonis yang diberikan lebih tegas karena Wahyu merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Apalagi, pemerintah telah menyatakan perang terhadap narkoba.


Dia kemudian membandingkan putusan ini dengan vonis yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada artis Jennifer Dunn di tahun 2010. Saat itu, hakim menjatuhi hukuman 4 tahun penjara kepada Jennifer Dunn atas kepemilikan 7 butir ekstasi.

"Terdakwa berstatus pimpinan di lingkungan kerja Dirjen Pajak, vonis rendah bisa menggambarkan adanya perbedaaan pemberian putusan terhadap terdakwa kasus serupa dengan jumlah barang bukti yang sama,” ujar Sahroni kdalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1).

Di satu sisi, Sahroni salut dengan Kejari Manado yang tanggap dengan mengajukan banding atas putusan itu. Sikap tersebut bukti ketegasan dalam memerangi narkoba. Apalagi, Kejaksaan Agung telah berkali-kali mengeksekusi para terpidana narkoba.

"Indonesia berstatus darurat narkoba, seharusnya putusan pengadilan terhadap pengedar ataupun bandar menggambarkan bagaimana sikap kita atas perang narkoba,” tutupnya.

Polda Sulawesi Utara menangkap Wahyu pada 19 Oktober 2017 sekitar jam 01.45 WITA di Apartemen Taman Sari Lagon Kmp. Bahu Mall, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang. Wahyu ditangkap bersama barang bukti berupa dua paket besar narkotika berjenis sabu-sabu seberat 30,41 gram.

Tim Direktorat Narkoba Polda Sulut kemudian melakukan pengembangan di Kompleks Rumah Dinas Pajak Wale Temboan No. A 5, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wanea Kota Manado dan melakukan penangkapan terhadap Totok Hartanto.

Wahyu dituntut jaksa penuntut umum (JPU) melakukan tindak pidana "Narkotika" sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1  jo. Pasal 132 ayat 1 UU  35/2009 tentang Narkotika.

Jaksa penuntut umum Heintje Latuperissa menyatakan banding atas putusan yang dikeluarkan oleh hakim diketuai Vincentius Banar T tersebut. Permohonan banding diajukan 19 desember 2017 atau empat hari setelah vonis dibacakan oleh hakim PN Manado. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya