Berita

Foto/Net

Hukum

Ganjar Kirim Surat, Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

RABU, 03 JANUARI 2018 | 15:56 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghormati pemanggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka mantan Anggota DPR Markus Nari.

Namun, Ganjar belum bisa memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini (Rabu, 3/1). Pasalnya, politisi PDIP itu harus menjalani tugas kedinasan sebagai gubernur.

Untuk itu, Ganjar meminta kepada pimpinan KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya, supaya dapat memberikan keterangan yang bermanfaat demi penyelesaian kasus KTP-el.


"Sedianya dilaksanakan (pemeriksaan) pada hari Rabu 3 Januari 2018 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor KPK RI Jakarta dapat dijadwalkan ulang, karena pada hari dan tanggal tersebut kami sedang melaksanakan tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan," kata Ganjar melalui surat resminya yang ditujukan kepada pimpinan KPK.

"Selanjutnya untuk waktu dan tempat pemeriksaan berikutnya kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," tambah Ganjar.

KPK memanggil Ganjar lewat surat pemanggilan Nomor SPGL-6694/23/12/2017 tertanggal 21 Desember 2017. Selain Ganjar, KPK hari ini juga memanggil politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi untuk tersangka yang sama. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya