Berita

Agus Supriatna/RMOL

Hukum

Mantan KSAU Minta Kasus Heli AW-101 Tidak Dibuat Gaduh

RABU, 03 JANUARI 2018 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Dua setengah jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna akhirnya keluar gedung antirasuah.

Kepada wartawan, Agus pun meminta kasus pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU periode tahun 2016-2017 tidak dibesar-besarkan.

"Jadi saya minta yang penting permasalahan ini, jangan sampai dibuat gaduh ini masalah ya," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1)


Ia juga tidak mau disangkutpautkan dengan kasus yang diduga merugikan uang negara Rp 224 miliar itu.

"Eiiiitttttt jangan bicara sama saya itu, yang mengatakan ada dugaan korupsi atau apa itu ada insitusinya. Saya nggak boleh nggak ada," lanjutnya.

Kasus ini bermula pada April 2016 ketika TNI AU mengadakan pembelian satu unit heli AW-101 dengan motode lelang.

Ada dua perusahaan yang mengikuti lelang yaitu PT Diratana Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang.

Sebelum pelaksanaan lelang, tersangka Irfan Kurnia Saleh sudah mengadakan kontrak dengan produsen Agusta Westland di Inggris dan Italia. Jumlah kontrak pembelian tersebut senilai 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016, saat meneken kontrak dengan TNI AU, PT. Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai kontraknya menjadi Rp 738 miliar.

Terdapat selisih 224 miliar dan diindikasikan jumlah tersebut sebagai kerugian negara.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya