Berita

Ade Armando/net

Hukum

Bareskrim Dan Polda Kerjasama Usut Kasus Ade Armando

SELASA, 02 JANUARI 2018 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan kerjasama untuk mengeksekusi lima laporan polisi (LP) yang melibatkan akademisi asal Universitas Indonesia (Ade Armando).

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/1).

"Kalau proses penyelidikan sudah berjalan, bukti-bukti pidana sudah dapat, penyidik akan melakukan supervisi. (Laporan) di mana pun akan kita kumpulkan, entah di Bareskrim atau di Metro Jaya," kata Iqbal.


Menruut Iqbal, penanganan atas laporan dugaan penistaan agama dapat ditangani Bareskrim, dapat pula ditangani Polda Metro Jaya, mengingat Ade Armando masih berstatus tersangka dari kasus yang sebelumnya di sana.

"Biarkan kami memproses penyelidikan di Bareskrim sebentar. Nanti, ketika tindak pidana itu dikatakan oleh penyidiknya ada dan sama, kita akan lakukan koordinasi," ungkap Iqbal.

Sejauh ini, kata Iqbal, kepolisian masih menyelidiki kelima laporan tersebut dan bila ada bukti tindak pidana, polisi akan menegakkan hukum yang berlaku.

"Bila terdapat bukti pidana sesuai laporan, kita akan lakukan proses. Prinsipnya, hukum akan ditegakkan," tegas Iqbal.

Sebagaimana diberitakan, selama tiga hari berturut-turut polisi menerima lima laporan terkait dugaan ujaran SARA, penistaan agama, dan pendistribusian informasi tidak benar berkaitan dengan agama Islam dan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.  

Selain murid Rizieq, Ratih Puspa Nusanti, Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas, LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta, dan seorang warga bernama Michael pun ikut melaporkan Ade Armando yang mengunggah foto Rizieq dan beberapa ulama menggunakan topi Santa Claus di halaman facebook pribadinya. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya