Berita

Nusantara

Blok III Pasar Senen Tampung 3.531 Pedagang

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Pasar Senen Blok III, Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/12). Anies memastikan Pasar Senen Blok III yang bisa menampung 3.531 pedagang beroperasi awal Januari 2018.

"Pasar yang sudah direnovasi harus dijaga. Yang sulit ini kan mempertahankan kebaruannya supaya pasar terasa bersih dan rapi," kata Anies usai peresmian Blok III Pasar Senen, Jumat (29/12).

Blok III Pasar Senen terbakar pada 2014 lalu. Kemudian pasar seluas 13.582 meter persegi ini dibangun kembali. Peremajaan dan pembangunan kembali pasar dilakukan PD Pasar Jaya.


Pasar terdiri dari 7 lantai dan akan dibuka 24 jam. Blok III akan menampung mulai dari pedagang sayuran, ikan, buah, kue, dan pakaian.

Pasar basah yang menjual sayur dan daging terletak di bagian paling bawah. Bagian pasar basah dilengkapi dengan lampu, pendingin udara, dan juga kios-kios yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan pedagang.

Pedagang ikan bisa mendapatkan kios yang memiliki semacam bak di mejanya. Sementara pedagang daging lainnya bisa mendapat kios yang sudah dilengkapi saluran air. Selain pasar basah, lantai dasar juga menjadi tempat berjualan pedagang lainnya.

Pasar Senen Blok III juga dilengkapi dengan eskalator. Bangunan pasar ini juga sudah sesuai standar nasional Indonesia yang dilengkapi fire sprinklers dan hydrant.

Selain Blok III Pasar Senen, Anies juga meresmikan empat pasar rakyat lainnya. Yakni Pasar Sinar, Pasar Bidadari, Pasar Cawang Kavling, dan Pasar Karet Belakang (Karbela). Selama tiga tahun para pedagang di empat pasar rakyat itu bisa menggunakan kios secara gratis.

"Empat yang diresmikan itu bersubsidi. Jadi selama tiga tahun pedagang boleh menggunakan tempat," kata Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin kepada wartawan.[dem[

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya