Berita

Miss A/Net

Blitz

Miss A, Bubar Setelah 7 Tahun

KAMIS, 28 DESEMBER 2017 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Miss A menambah daftar pan­jang grup K-Pop yang dibubar­kan tahun ini. Miss Abuyar setelah tujuh tahun meniti karier bersama. Agensi yang menaungi Miss A, JYP Enter­tainment telah mengumum­kan anak asuhnya itu resmi dibubarkan.

"Grup kami, Miss A, telah dibubarkan," kata perwakilan JYP, kemarin.

Keputusan ini diambil sete­lah beberapa personel pelantun Only You itu tak lagi melanjut­kan kontrak dengan JYP. Dari empat personel Miss A, yakni Bae Suzy, Meng Jia, Wang Feifei dan Lee Min Young, hanya dua orang yang masih bertahan di JYP.


Jia memutuskan untuk men­inggalkan JYP setelah kon­traknya berakhir pada Mei 2016. Sementara Min juga mengakhiri kontraknya pada April lalu.

Hanya Fei dan Bae Suzy yang masih bernaung di bawah JYP. Fei memperbarui kon­traknya pada Mei 2016 sedang­kan Suzy pada Agustus lalu.

Miss Amemulai debut den­gan masif lewat lagu hit Bad Girl Good Girl pada 2010. Bad Girl Good Girl juga banyak menerima penghargaan ter­masuk Song of the Year di ajang Mnet Asian Music Awards.

Setelah itu, Miss Amerilis dua album AClass (2011) dan Hush (2013) serta sebuah album mini Colors (2015). Beberapa personel juga men­jalani aktivitas solo. Bae Suzy misalnya juga terkenal sebagai bintang drama. Dia bermain dalam drama populer Dream High, Gu Family Book, Un­controllably Fond, dan While You Were Sleeping.

Selain Miss A, beberapa grup K-Pop lainnya juga ban­yak yang dibubarkan. Tahun ini saja tercatat sudah empat girlband yang bubar yakni Wonder Girls, 2NE1, Sistar dan Miss A. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya