Berita

Miss A/Net

Blitz

Miss A, Bubar Setelah 7 Tahun

KAMIS, 28 DESEMBER 2017 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Miss A menambah daftar pan­jang grup K-Pop yang dibubar­kan tahun ini. Miss Abuyar setelah tujuh tahun meniti karier bersama. Agensi yang menaungi Miss A, JYP Enter­tainment telah mengumum­kan anak asuhnya itu resmi dibubarkan.

"Grup kami, Miss A, telah dibubarkan," kata perwakilan JYP, kemarin.

Keputusan ini diambil sete­lah beberapa personel pelantun Only You itu tak lagi melanjut­kan kontrak dengan JYP. Dari empat personel Miss A, yakni Bae Suzy, Meng Jia, Wang Feifei dan Lee Min Young, hanya dua orang yang masih bertahan di JYP.


Jia memutuskan untuk men­inggalkan JYP setelah kon­traknya berakhir pada Mei 2016. Sementara Min juga mengakhiri kontraknya pada April lalu.

Hanya Fei dan Bae Suzy yang masih bernaung di bawah JYP. Fei memperbarui kon­traknya pada Mei 2016 sedang­kan Suzy pada Agustus lalu.

Miss Amemulai debut den­gan masif lewat lagu hit Bad Girl Good Girl pada 2010. Bad Girl Good Girl juga banyak menerima penghargaan ter­masuk Song of the Year di ajang Mnet Asian Music Awards.

Setelah itu, Miss Amerilis dua album AClass (2011) dan Hush (2013) serta sebuah album mini Colors (2015). Beberapa personel juga men­jalani aktivitas solo. Bae Suzy misalnya juga terkenal sebagai bintang drama. Dia bermain dalam drama populer Dream High, Gu Family Book, Un­controllably Fond, dan While You Were Sleeping.

Selain Miss A, beberapa grup K-Pop lainnya juga ban­yak yang dibubarkan. Tahun ini saja tercatat sudah empat girlband yang bubar yakni Wonder Girls, 2NE1, Sistar dan Miss A. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya