Berita

Miss A/Net

Blitz

Miss A, Bubar Setelah 7 Tahun

KAMIS, 28 DESEMBER 2017 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Miss A menambah daftar pan­jang grup K-Pop yang dibubar­kan tahun ini. Miss Abuyar setelah tujuh tahun meniti karier bersama. Agensi yang menaungi Miss A, JYP Enter­tainment telah mengumum­kan anak asuhnya itu resmi dibubarkan.

"Grup kami, Miss A, telah dibubarkan," kata perwakilan JYP, kemarin.

Keputusan ini diambil sete­lah beberapa personel pelantun Only You itu tak lagi melanjut­kan kontrak dengan JYP. Dari empat personel Miss A, yakni Bae Suzy, Meng Jia, Wang Feifei dan Lee Min Young, hanya dua orang yang masih bertahan di JYP.


Jia memutuskan untuk men­inggalkan JYP setelah kon­traknya berakhir pada Mei 2016. Sementara Min juga mengakhiri kontraknya pada April lalu.

Hanya Fei dan Bae Suzy yang masih bernaung di bawah JYP. Fei memperbarui kon­traknya pada Mei 2016 sedang­kan Suzy pada Agustus lalu.

Miss Amemulai debut den­gan masif lewat lagu hit Bad Girl Good Girl pada 2010. Bad Girl Good Girl juga banyak menerima penghargaan ter­masuk Song of the Year di ajang Mnet Asian Music Awards.

Setelah itu, Miss Amerilis dua album AClass (2011) dan Hush (2013) serta sebuah album mini Colors (2015). Beberapa personel juga men­jalani aktivitas solo. Bae Suzy misalnya juga terkenal sebagai bintang drama. Dia bermain dalam drama populer Dream High, Gu Family Book, Un­controllably Fond, dan While You Were Sleeping.

Selain Miss A, beberapa grup K-Pop lainnya juga ban­yak yang dibubarkan. Tahun ini saja tercatat sudah empat girlband yang bubar yakni Wonder Girls, 2NE1, Sistar dan Miss A. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya