Berita

Paspampres/Net

Pertahanan

HARI BHAKTI KE-72

Paspampres Akan Gelar Body Contest Untuk Perlihatkan Kesiapan Menjaga VVIP

RABU, 27 DESEMBER 2017 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk menyambut Hari Bhakti ke-72, Pasukan Pengawal Presiden (Paspamres) akan menggelar body contest di kalangan anggota, besok (Kamis, 28/12).

Kegiatan lomba akan dibuka pada pukul 09.00 WIB di Lapangan Tenis, Markas Paspampres, di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.

Menurut Koordinator Body Contest, Kapten (Inf.) H. Purba Amk, body contest diselenggarakan untuk membentuk kesiapan anggota Paspampres dalam melaksanakan tugas pokok mengamankan pejabat VVIP dan keluarga.


Selain itu, body contest ini juga bagian dari upaya membiasakan budaya hidup sehat yang jauh dari bahaya narkoba.

"Dengan tubuh atau body yang sudah terbentuk pasti akan tinggi rasa ingin hidup sehat di kalangan anggota Paspampres. Dengan hidup sehat dan berolahraga otomatis pasti tidak akan menggunakan narkoba dan sejenisnya," ujar Kapten Purba.

Dia menambahkan, kompetisi ini juga diharapkan menjadi contoh kepada masyarakat untuk hidup sehat dan menjauhi narkoba.

Paspampres lahir di masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam menghadapi tekanan Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia Kedua, sejumlah pemuda yang tergabung dalam kesatuan Tokomu Kosaku Tai mantan anggota Pembela Tanah Air (Peta) berinisiatif untuk mengawal dan mengamankan Presiden dan Wakil Presiden.

Di bulan Januari 1946 pasukan Belanda kembali menduduki Jakarta dan ingin menangkap Presiden Sukarno dan Wakil Presiden M. Hatta.

Untuk menjamin keamanan Presiden dan Wakil Presiden, Sekretaris Negara Pringgodigdo ketika itu mengeluarkan perintah pengamanan pimpinan nasional. Operasi ini kelak dikenal dengan istilah “Hijrah ke Jogjakarta”.

Unsur-unsur pejuang khusus dibentuk untuk mengamankan jalur kereta api yang membawa Presiden dan Wakil Presiden ke Jogjakarta.

Pengamanan dilakukan mulai dari titik keberangkatan yang berada persis di belakang kediaman Presiden Sukarno ketika itu, di Jalan Pegangsaan Timur.

Secara rahasia kereta api luar biasa (KLB) yang membawa Bung Karno diberangkatkan menjelang senja pada tanggal 3 Januari 1946, dan tiba di Jogjakarta keesokan harinya.

Di Jogjakarta, Presiden Sukarno menetap di bekas rumah Gubernur Belanda di Jalan Malioboro, persis di depan Benteng Vredenburg, sementara Wakil Presiden menetap di Jalan Reksobayan.

Tanggal keberangkatan Bung Karno dan Bung Hatta ke Jogjakarta inilah yang kemudian dipilih sebagai hari lahir dan Hari Bhakti Paspampres. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya