Berita

Ilustrasi/Net

Politik

UI Buka Jurusan Pascasarjana Tata Kelola Pemilu Pertama Di ASEAN

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Universitas Indonesia (UI) membuka Program Magister "Tata Kelola Pemilu" di bawah Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Program ini diharapkan akan menghasilkan tenaga-tenaga sumber daya manusia yang profesional, handal dan mumpuni dalam menangani kegiatan pemilu. Peresmian program studi ini digelar pada Rabu (19/12) di Ruang Apung Perpustakaan UI Depok.

"Daya tampung dari program studi ini adalah 30 mahasiswa," ungkap Dr. Meidi Kosandi, Ketua Program Pascasarjana Departemen Ilmu Politik

Pembukaan program studi Tata Kelola Pemilu adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama pada tahun 2015 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 10 universitas negeri di Indonesia, termasuk UI. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kesepuluh universitas akan menjadi mitra KPU dalam membuka program pascasarjana terkait pengelolaan pemilu.


Program studi pasca sarjana ini berisi 4 klaster peminatan, yakni Sistem dan Regulasi Pemilu; Lembaga Penyelenggara Pemilu; Proses Pemilu; Konflik Pemilu dan Resolusinya.

Keempat klaster ini terbagi dalam 11 modul pembelajaran, yaitu Regulasi Pemilu di Indonesia dan Perbandingan Sistem Pemilu, Organisasi dan Birokrasi Pemilu, Etika dan Moral Politik Elektoral, Assesmen Kualitas Pemilu, IT Dalam Pemilu, Keuangan Pemilu, Manajemen Logistik Pemilu, Malpraktik Pemilu, Pencegahan dan Penanganan Konflik, serta Sistem Peradilan Pemilu.

Kesebelas modul ini, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis atas nama Kepala Humas dan KIP UI, Dr. Rifelly Dewi Astuti, SE, MM, Jumat (22/12), dibuat oleh sebuah tim gabungan bernama Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia. Ini adalah sebuah konsorsium gabungan dari kesepuluh universitas yang bekerja sama dengan KPU yang bertugas membuat standar kurikulum dan modul pembelajaran bagi para mahasiswa program studi ini.

"Untuk tahun pertama, program tata kelola pemilu ini akan berisi sejumlah mahasiswa yang merupakan staf  KPU yang diberikan beasiswa full oleh KPU," ujar Meidi.

Di tahun-tahun selanjutnya, program studi ini akan dibuka untuk umum melalui mekanisme Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK), termasuk pembukaan kelas-kelas internasional yang diperuntukkan untuk calon-calon mahasiswa dari berbagai negara di dunia.

Sebagai informasi, jurusan dengan peminatan tata kelola pemilu sampai saat ini hanya ditawarkan di dua negara, yaitu Amerika dan Italia sehingga program studi ini diharapkan akan menjadi program unggulan UI dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan demokrasi di Asia Tenggara dan dunia.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya