Berita

KTP/net

Dunia

Tahun Depan, WNI Di Luar Negeri Bisa Urus KTP Tanpa Harus Ke Tanah Air

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 11:12 WIB | LAPORAN:

Tahun depan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri akan tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu kembali ke tanah air. Pengurusan bisa dilakukan di setiap kantor perwakilan Pemerintah RI di luar negeri.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di acara Hassan Wirajuda Award 2017, di Jakarta, Selasa (19/12) malam.

“Tahun depan seluruh WNI yang berdokumen maupun tidak, yang keluar negeri secara legal maupun ilegal, bisa peroleh layanan kependudukan, seperti membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), di luar negeri dengan bantuan database baru yang terintegrasi nasional ini," kata Iqbal.


Iqbal merinci, pembuatan dokumen yang dimaksud tak hanya membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seluruh WNI di juga dapat mengurus dokumen kependudukan lainnya seperti akte kelahiran dan akte kematian saat berada di luar negeri.

Menurut Iqbal, pusat data atau database WNI yang terintegrasi dan terkoneksi secara nasional, antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah rampung.

Database WNI terintegrasi ini dibentuk menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara instansi-instansi di atas untuk bekerja sama meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri.

Iqbal menekankan, database tersebut juga akan memudahkan Kemendagri untuk mendata jumlah WNI di luar negeri yang berhak memberikan suaranya saat Pemilu mendatang.

“Database ini juga penting saat momen pemilu di mana pemerintah melalui Kemendagri bisa mudah mendata berapa WNI di luar negeri yang layak memilih supaya tidak menghilangkan hak dan suara mereka,” demikian Iqbal. [san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya