Merebaknya kasus difteri di Indonesia membuat pemerintah menyatakan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengusulkan agar program imunisasi segera digalakkan kembali guna mencegah kasus serupa.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan menyebutkan, penyebaran kasus difteri kian bertambah hingga 142 kabupaten-kota di 28 provinsi se-Indonesia. Pihaknya mencatat sebanyak 40 anak yang terinÂfeksi difteri meninggal, dan lebih dari 600 pasien dirawat di rumah sakit karena terjangkit difteri.
Menurut Aman, kasus kejadian luar biasa (KLB) Difteri ini merupakan yang palingbesar terjadi di dunia. Mengingat, Indonesia memiÂliki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan negara-negara yang pernah terjadi KLB difteri sebelumnya.
"Sebelumnya di Rusia, tidak sebesar ini, di India hanya satu dua provinsi, di Brasil hanÂya beberapa provinsi, Afrika Selatan juga hanya di beberapa provinsi," katanya di Jakarta.
Dia menerangkan, jumlah kasus tersebut merupakan data dari IDI beserta organisasi proÂfesi di bawahnya, khususnya IDAI, didapat dari laporan organisasi profesi berdasarkan kasus kejadian yang ditemukan oleh setiap profesi.
"Kita meminta sesama proÂfesi, jadi kalau ada kasus, setiap profesi melapor, kita sudah hitung, sama datanya," ujarnya.
Ditekankan Aman, KLB Difteri ini harus ditanggapi secara serius oleh seluruh kaÂlangan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, bukan hanya dari kalangan medis. Dia berharap pada seluruh kalangan untuk mendukung program penanggulangan KLB Difteri dengan imunisasi ulang atau Outbreak Response Immunization (ORI) agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara.
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI), Ilham Oetama Marsis, menÂgatakan banyaknya anak-anak yang menderita difteri diÂduga karena tidak lengkapnya imunisasi yang diberikan. Imunisasi lengkap artinya imunisasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) harus dilakukan sebanyak 8 kali sampai usia 19 tahun.
Ilham juga menegaskan pemberian vaksin difteri sanÂgat penting untuk mencegah korban meninggal dunia lebih banyak. Karena itu vaksin harus dilakukan.
"Saya lihat kawan-kawan anti vaksin memang itu tidak berbicara dengan evidence base. Mereka juga coba mendorong verbal sebagai senjata utama dan itu tidak punya
evidence base. Kalau kita melakukan seÂsuatu argumentasi harus denganevidence base yang jelas," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan menetapkan wabah difteri sebagai KLB. Data Kemenkes sejak 1 Januari hingga 4 November 2017 menunjukkan, ditemukan 591 kasus difteri dengan 32 kemaÂtian di 95 kabupaten/kota di 20 provinsi di Indonesia.
Difteri sendiri adalah penyaÂkit mudah menular, berbahaÂya, dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diptheriae. Pasien yang sudah terjangkit difteri umumnya mengalami peradanÂgan pada selaput saluran pernaÂfasan bagian atas, hidung, dan kulit. ***