Berita

Sjamsul Nursalim/net

Hukum

KPK Periksa Anak Buah Sjamsul Nursalim Di Gajah Tunggal

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 15:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua staf PT Gajah Tunggal terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuidtas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mereka adalah untuk menjadi saksi. Dua staf itu bernama Nastohar dan Nyoto Ahmad.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujarnya di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12)


Selain itu, KPK memeriksa Direktur General Affair PT Gajah Tunggal, Ferry Lawrentius Hollen.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPNN untuk tersangka SAT," terang Febri.
 
BDNI atau Bank Dagang Nasional Indonesia dimiliki taipan Sjamsul Nursalim yang sampai saat ini tidak mau memenuhi tiga kali undangan pemeriksaan oleh KPK.

Syafruddin Arsyad Tumenggung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017. Ia merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia pertama kali diperiksa oleh KPK pada 5 September 2017.

Syafruddin dijadikan tersangka karena dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara.

Dirinya diduga kuat melakukan kongkalikong dengan Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI, yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara.

Disimpulkan bahwa nilai kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya