Pengusaha jamu mengaku tengah dipusingkan dengan semakin maraknya peredaran obat atau jamu tradisional impor khususnya yang ilegal. Hal ini menggerus pangsa pasar industri jamu tradisional yang sebelumÂnya merajai pasar domestik. Pengusaha pun minta dibuatkan Bulog khusus jamu.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, pengusaha jamu lokal sangat dirugikan denÂgan maraknya obat tradisional ilegal. Menurutnya, peredaran obat ilegal menggerus pendapatan pengusaha jamu lokal.
"Kami pusing dengan yang ilegal, yang BKO (bahan kimia obat), yang nggak ada izin tapi omzetnya sampai Rp 15 miliar akibat dia menang sistem, jadi produk ilegal harus ditutup," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dia berharap, pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap maraknya peredaran produk obat dan jamu ilegal agar industri lokal terlindungi. Dia juga berharap agar ada satu regulasi khusus yang memastikan bahan baku untuk obat tradisional.
"Kami berharap pemerintah membentuk semacam Bulog khusus yang menampung bahan baku obat dan jamu tradisional," tuturnya.
Menurutnya, Bulog khusus ini bisa membuat produsen jamu dan obat tradisional akan terjamin pasokannya. "Dari sisi petani sebagai produsen bahan baku akan terjamin dari segi harga jual," katanya.
Selama ini, kata dia, petani kerÂap mendapatkan perlakuan yang tidak adil di mana harga yang diterima sangat rendah karena hanya dijual ke tengkulak. Oleh karena itu, perlu ada lembaga atau badan khusus yang mampu menampung hasil panen petani dengan jaminan harga yang menÂguntungkan kedua belah pihak.
"Tapi kalau pemerintah memÂbantu semacam ada Bulog-nya, akan terbantu semuanya untuk mengumpulkan bahan baku, dibikin roadmap-nya, wilayah dengan keuunggulannya, sampai detail," tegasnya.
Dwi menambahkan, pertumÂbuhan industri jamu tradisional sampai akhir 2017 ini maksimal hanya sekitar 5 persen. Hal itu, mengingat situasi dan kondisi saat ini masih sulit meningkatÂkan penjualan karena pelemahan daya beli masyarakat.
"Kalau Bu Sri Mulyani (MenÂteri Keuangan) bilang, sekarang pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, saya bilang untuk industri jamu agak turun, daya beli kurang, banyak hal yang pengaruh. Penjualan online banyak, toko obat biasanya beli distributor, dia sekarang bisa beli langsung," tukas Dwi.
Menteri Perindustrian (MenÂperin) Airlangga Hartarto memÂbenarkan bahwa salah satu kenÂdala yang dihadapi oleh pelaku industri jamu atau obat tradisÂional adalah jaminan bahan baku. Secara potensi, di Indonesia terdapat 30 ribu jenis tanaman herbal yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun saat ini baru sekitar 350 jenis yang dimanfaatkan oleh industri.
Untuk mendorong pertumÂbuhan industri jamu dan obat tradisional lebih berkembang, Airlangga berjanji akan segera merumuskan aturan teknis yang membedakan antara produk farÂmasi dan produk jamu (CPOTB / Cara Pembuatan Obat TradisÂional Yang Baik). Di katakannya untuk aturan industri farmasi saat ini sudah sangat jelas dan tegas.
"Roadmap kita punya supaya industri farmasi dan industri jamu, ini CPOTB-nya harus berbeda maksudnya standar manufaktur antara jamu dan farmasi kita beÂdakan dengan begitu akan mudah akses pasar," katanya. ***