Berita

Foto/RMOL

Hukum

Bupati Batubaru Membisu Saat Ditanya Soal Pemeriksaan Singkat KPK

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 12:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain hari ini, Rabu (13/12)

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Arya untuk melengkapkan pemeriksaan dalam kasus suap pekerjaan pembangunan insfratruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangkam," kata Febri di kantornya jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).


Arya datang ke gedung KPK, pada pukul 09.32 WIB, namun belum sampai dua jam, Ketua Partai Golkar di DPD Batubara sudah merampungkan pemeriksaan. Arya keluar pukul 10.47 WIB.

Arya juga memalingkan muka hingga menuju ke mobil tahanan saat ditanya kembali oleh awak media terkait pemeriksaannya.

Arya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diciduk dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Batubata, Sumatera Utara ,Rabu (13/9).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 346 juta. Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp 4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

Setelah menjalani pemeriksaan, dari total fee Rp 4,4 miliar terdapat sisa fee Rp 1,6 miliar yang dikuasai oleh tersangka Sujendi Tarsono, pemilik dealer mobil.

Selain Arya KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady, Sujendi Tarsono. Tersangka yang diduga sebagai pihak pemberi, yakni dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya