Berita

Foto/Repro

Hukum

Ditanya Hakim Novanto Cuma Bisa Menunduk, KPK: Terdakwa Lakukan Kebohongan

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 11:39 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik diwarnai debat mengenai kondisi kesehatan Novanto.

Hal ini lantaran Novanto tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim Yanto. Belakangan kondisi Novanto memang tidak stabil.

Namun demikian Jaksa KPK menilai Novanto hanya pura-pura sakit, sebab sebelum didatangkan ke pengadilan, Jaksa KPK sempat memeriksa kesehatan Novanto.


Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan. Novanto terakhir diperiksa pukul 08.30 WIB.

"Kami meyakini terdakwa dalam keadaan sehat. Itu berdasarkan apa yang dikatakan dokter Johanes dan tiga dokter lainnya. Pukul 08.30 terdakwa terakhir dilakukan pengecekan. Jadi menirut kami ini hanya kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata jaksa Irene Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Novanto, Maqdil Ismail. Menurut Ismail, kliennya sejak semalam mengalami diare. Ia meminta agar Novanto kembali diperiksa dokter.

"Ini persoalan orang sakit, Yang Mulia. Kami meminta agar yang bersangkutan diberikan kesempatan diperiksa dengan dokter lain," kata Maqdi kepada Ketua hakim.

Tetapi, karena jaksa KPK membawa dokter dari IDI dan RSCM, maka ketua hakim Yanto kemudian memanggil dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM yang pagi tadi turut memeriksa Novanto. Hakim Yanto menanyakan apakah secara medis, kesehatan Novanto bisa berubah drastis.

"Pukul 80.30 yang bersangkutan diperiksa dan dinyatakan sehat. Sekarang baru pukul 10.30. Apakah memungkinkan 5-6 jam bisa drastis seperti itu?," tanya hakim.

"Dilaporkan bahwa kondisi yang bersangkutan bagus, gula darahnya bagus, bisa komunikasi. Beliau ini bisa hadir saat ini," jawab dokter RSCM. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya