Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Ini Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Dewan Kehormatan

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Sri Sultan Hamengkubuwono X diangkat menjadi anggota kehormatan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pengangkatan itu dilakukan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi ketiga yang digelar di Keraton, Yogyakarta, Senin (11/12).

Ketua Peradi Nasional, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, Sultan diangkat menjadi anggota kehormatan oleh Peradi karena dianggap berjasa dalam upaya memajukan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional dan atau telah banyak berjasa terhadap Peradi.

"Oleh sebab itu kami putuskan untuk mengangkat beliau (Sultan) sebagai anggota Kehormatan Peradi," jelasnya.


Sultan juga dipakaiankan jas Peradi oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina Peradi didampingi Fauzie Yusuf Hasibuan. Nampak raut mukanya bahagia.

Sultan berbahagia bisa menjadi bagian dari Peradi. Namun, lebih dari itu, dia berharap pada Peradi melalui Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar di Keraton, Yogyakarta ini nantinya melalui tema yang diangkat bukan hanya selesai sebatas kajian akademis semata.

"Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Dan harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," jelasnya.

Rekernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta dengan mengangkat tema "Peradi sebagai organ negara menjunjung tinggi rasa kebangsaan demi terciptanya penegakan hukum yang adil".

Acara Rekernas ini diikuti oleh anggota Advokat seluruh Indonesia, dengan total peserta sekitar 900 orang.

Mereka datang untuk mensuskseskan Rakernas Peradi dan mengikuti dialog kebangsaan bertajuk Menilik Kebangsaan dan Keberpihakan kepada rakyat Miskin.

Hadir dalam Rakernas Peradi di Yogyakarta ini, Ketua Umum Peradi nasional Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan pembina Peradi, Otto Hasibuan.

Tampak juga, Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai dan Watimpres Prof Dr. Sri Adiningsih. Tampak hadir mantan kuasa hukum Setyo Novanto, Fredich Yunadi.

Turut hadir juga dalam kesempatan ini sejumlah pejabat utama lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya