Berita

Gedung Kantor Manulife di Jakarta/net

Hukum

Anggota Komisi IX Tuntut Manulife Taat UU

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak sebelas orang karyawan Manulife Indonesia merasa dirugikan setelah pihak Manulife mengkonversi jabatan sebagai Policy Owner Service (POS) Officer menjadi Agen AJ Manulife.

Kasus-kasus dugaan penyelewenangan peraturan UU oleh Manulife Indonesia menjadi perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati. Dia meminta Manulife mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia menyinggung soal isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati kedua belah pihak. Sebab, kata Okky, UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur status karyawan bila telah memasuki masa kerja di atas tiga tahun.


"Sepatutnya diperlakukan sebagai pegawai atau karyawan tetap," jelas Okky.

Sebelas karyawan yang rata-rata telah mengantongi masa kerja salama 10-27 tahun itu telah megadukan persoalan ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun belum menemui titik temu. Sedangkan, ketika dikonfirmasi perihal kasus ini, pihak Humas OJK "melempar bola" ke Manulife.

"Silakan dikonfirmasi ke perusahaannya saja, mas. Makasih," jawab salah satu staf Humas OJK, Dody Ardiansyah, saat dihubungi.

Sebelumnya, Suyud Margono selaku kuasa hukum sebelas karyawan tersebut menjelaskan memorandum yang diterbitkan secara sepihak oleh manajemen Manulife mengakibatkan ketidakjelasan status kerugian material (finansial) dan immaterial.

"Dengan perubahan peraturan menjadi agen, maka status hubungan pekerjaan itu adalah terbatas. Karenanya klien kami menolak konversi itu dengan tidak menandatangani pernyataan memorandum tersebut, tapi imbasnya adalah pemutusan secara sepihak," jelas Margono.

Sebelumnya, Manulife juga dipermasalahkan oleh sejumlah anggota DPR RI terkait kasus Polis Asuransi Jiwa Manulife atas nama S.K Johny. Dalam perkara ini, Manulfe dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak mau memenuhi kewajiban membayar klaim yang seharusnya menjadi hak ahli waris (Johan Solomon).

Bahkan, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyatakan, kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi di Indonesia. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya