Berita

Gedung Kantor Manulife di Jakarta/net

Hukum

Anggota Komisi IX Tuntut Manulife Taat UU

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak sebelas orang karyawan Manulife Indonesia merasa dirugikan setelah pihak Manulife mengkonversi jabatan sebagai Policy Owner Service (POS) Officer menjadi Agen AJ Manulife.

Kasus-kasus dugaan penyelewenangan peraturan UU oleh Manulife Indonesia menjadi perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati. Dia meminta Manulife mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia menyinggung soal isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati kedua belah pihak. Sebab, kata Okky, UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur status karyawan bila telah memasuki masa kerja di atas tiga tahun.


"Sepatutnya diperlakukan sebagai pegawai atau karyawan tetap," jelas Okky.

Sebelas karyawan yang rata-rata telah mengantongi masa kerja salama 10-27 tahun itu telah megadukan persoalan ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun belum menemui titik temu. Sedangkan, ketika dikonfirmasi perihal kasus ini, pihak Humas OJK "melempar bola" ke Manulife.

"Silakan dikonfirmasi ke perusahaannya saja, mas. Makasih," jawab salah satu staf Humas OJK, Dody Ardiansyah, saat dihubungi.

Sebelumnya, Suyud Margono selaku kuasa hukum sebelas karyawan tersebut menjelaskan memorandum yang diterbitkan secara sepihak oleh manajemen Manulife mengakibatkan ketidakjelasan status kerugian material (finansial) dan immaterial.

"Dengan perubahan peraturan menjadi agen, maka status hubungan pekerjaan itu adalah terbatas. Karenanya klien kami menolak konversi itu dengan tidak menandatangani pernyataan memorandum tersebut, tapi imbasnya adalah pemutusan secara sepihak," jelas Margono.

Sebelumnya, Manulife juga dipermasalahkan oleh sejumlah anggota DPR RI terkait kasus Polis Asuransi Jiwa Manulife atas nama S.K Johny. Dalam perkara ini, Manulfe dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak mau memenuhi kewajiban membayar klaim yang seharusnya menjadi hak ahli waris (Johan Solomon).

Bahkan, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyatakan, kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi di Indonesia. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya