Berita

Ilustrasi Penyuapan/Net

Hukum

Bareskrim Temukan Bukti Korupsi Pembangunan LPG Mini di Kantor Dirjen Migas

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus berupaya untuk menemukan bukti-bukti kasus dugaan korupsi pembangunan kilang LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Salah satunya lewat penggeledahan terhadap Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementrian ESDM di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/12).

"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 99.017.000.000 itu," kata Kasubdit I Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keteranganya, Kamis malam (7/12).


Dari hasil penggeledahan, Penyidik berhasil mengamankan sebagai barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, computer, handphone dan flasdisk.

"Diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," jelas Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan, pada bulan Oktober 2017 yang lalu, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM.  

"Atas nama DC yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" kata dia.

Dalam hal ini, Polisi menemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan ahli, juga Penyidik menemukan bukti-bukti penyimpangan dalam pelelangan, pelaksanaan, hingga proses pencairan anggaran, di mana kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan namun pembayaran tetap dilakukan 100 persen.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," demkian Arief. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya