Berita

Foto/Net

Hukum

Majelis KPPU Diminta Independen Dalam Memutus Perkara Aqua

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Mejelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menangani perkara Aqua diminta supaya tetap independen dalam menjatuhkan putusan.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan berita-berita negatif tentang produk air minum dalam kemasan merek Aqua yang muncul jelang putusan dan sepanjang persidangan jangan sampai mempengaruhi independensi putusan majelis KPPU.

"Kredibilitas KPPU dipertaruhkan disini. Tapi saya percaya Majelis KPPU menggunakan nurani dan tetap mempertahankan independensinya dalam membuat putusan," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (6/12).


Mantan Komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ini mensinyalir ada yang menunggangi dan menjadi penyokong dana dibalik serangan terhadap Aqua secara sporadis dengan target penetrasi pasar.

Kasus ini bermula dari diturunkannya status toko Vanny atau toko Cuncun milik Agus Yatim Prasetyo. Tak hanya diserang melalui pemberitaan negatif, bahkan sebelum masuk persidangan beberapa toko dipaksa untuk memasang somasi melalui banner yang mirip sengketa tanah.

Telebih Agus Pambagio merasa ada yang janggal dengan pemberitaan yang beredar di media masa terkait kasus ini. Jika biasanya KPPU mengeluarkan press release setelah ada putusan, tapi untuk kasus Aqua ini, hampir sepanjang persidangan selalu ada berita yang menyudutkan Aqua selaku terlapor.

"Yang lebih anehnya lagi, berita-berita tersebut mengaku bersumber dari rilis KPPU dan investigator KPPU sebagai narasumber tunggal, namun tidak pernah ada di website resmi," tambah Agus.

Di kesempatan yang berbeda Pengacara Tirta Investama, Rikrik Rizkiyana menyebutkan bahwa sepanjang jalannya sidang pihaknya melihat hanya beberapa wartawan yang meliput, namun tiba-tiba bermunculan berita yang menyerang Tirta Investama dengan hanya mengutip investigator KPPU.

"Kami hanya melihat dua atau tiga wartawan yang hadir selama persidangan. Tapi kok bisa beritanya dimana-mana dan isinya menyerang klien kami dengan pemberitaan yang tidak berimbang," kata Rikrik.

Rikrik menambahkan, dari rangkaian persidangan terungkap bahwa dari jutaan pedagang air mineral, hanya ada satu toko yang diturunkan statusnya dari Stat Outlet ke Wholesaler, itupun karena ada masalah lain antara toko dan distributor.

"Jadi tidak terbukti tuduhan ada tindakan masif dan terkoordinasi di seluruh wilayah operasi Tirta Investama di Indonesia," tutup Rikrik. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya