Berita

Foto: Istimewa

Hukum

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN

Sirra Prayuna: Jaksa Langgar Hak Asasi Manusia!

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara kasus pengusaha kelapa sawit, Christoforus Richard mendadak geram dengan ulah jaksa dari Kejaksaan Agung.

Penyebabnya, sudah enam kali berturut-turut jaksa tidak bisa menghadirkan para saksi ke persidangan.

"Majelis memberikan waktu sekali lagi," tegas Ketua Majelis Hakim, Chatim Chaeruddin, dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Selasa (5/12).‎


Sirra Prayuna juga geram dengan sikap jaksa itu. Kuasa hukum Richard ini menegaskan bahwa sikap jaksa tersebut sangat merugikan kliennya.

Jaksa, kata dia lagi, hanya mampu menghadirkan enam orang saksi, dari 42 orang yang diagendakan. Adapun, hingga saat ini sudah 11 sidang yang digelar di PN Jaksel.

"Jaksa membangun dengan alasan sedemikian rupa tanpa ada alasan yang jelas.‎ Ini kan soal hak asasi manusia," ungkap Sirra.

Ke depan, Sirra berharap majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. "Kami berharap majelis hakim mengabulkan," tutur Sirra.

Kasus ini semula merupakan perkara perdata yang telah dimenangkan Richard ditingkat kasasi. Namun, Richard justru dipidanakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Oleh jaksa, Richard didakwa atas kasus pemalsuan dokumen berupa akta dua bidang tanah seluas 6,9 hektar dan 7 hektar milik PT Nusantara Raga Wisata. Richard diganjar melanggar pasal 263 KUHP.

"Ini harus menjadi catatan bagi pihak kejaksaan untuk profesional. Sesungguhnya jaksa sedang diuji profesionalismenya," demikian Sirra. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya