Berita

Foto: Istimewa

Hukum

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN

Sirra Prayuna: Jaksa Langgar Hak Asasi Manusia!

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara kasus pengusaha kelapa sawit, Christoforus Richard mendadak geram dengan ulah jaksa dari Kejaksaan Agung.

Penyebabnya, sudah enam kali berturut-turut jaksa tidak bisa menghadirkan para saksi ke persidangan.

"Majelis memberikan waktu sekali lagi," tegas Ketua Majelis Hakim, Chatim Chaeruddin, dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Selasa (5/12).‎


Sirra Prayuna juga geram dengan sikap jaksa itu. Kuasa hukum Richard ini menegaskan bahwa sikap jaksa tersebut sangat merugikan kliennya.

Jaksa, kata dia lagi, hanya mampu menghadirkan enam orang saksi, dari 42 orang yang diagendakan. Adapun, hingga saat ini sudah 11 sidang yang digelar di PN Jaksel.

"Jaksa membangun dengan alasan sedemikian rupa tanpa ada alasan yang jelas.‎ Ini kan soal hak asasi manusia," ungkap Sirra.

Ke depan, Sirra berharap majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. "Kami berharap majelis hakim mengabulkan," tutur Sirra.

Kasus ini semula merupakan perkara perdata yang telah dimenangkan Richard ditingkat kasasi. Namun, Richard justru dipidanakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Oleh jaksa, Richard didakwa atas kasus pemalsuan dokumen berupa akta dua bidang tanah seluas 6,9 hektar dan 7 hektar milik PT Nusantara Raga Wisata. Richard diganjar melanggar pasal 263 KUHP.

"Ini harus menjadi catatan bagi pihak kejaksaan untuk profesional. Sesungguhnya jaksa sedang diuji profesionalismenya," demikian Sirra. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya