Berita

Nusantara

Di Tangan Irwansyah, Pangkalpinang Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik. Pangkalpinang dinilai masuk ke dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

"Berdasar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kota Pangkalpinang, dari 44 produk layanan administrasi diperoleh nilai 82,05 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dikutip dari RMOL Babel.

Amzulian mengatakan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau diperoleh dari rentang nilai 81-100, predikat kepatuhan sedang atau zona kuning 50-80 dan predikat kepatuhan rendah atau zona merah 0-50.


"Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Amzulian mengatakan, sejak 2016, Ombudsman RI juga melakukan penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan dalam standar pelayanan publik yang merupakan survei ikutan (omnibus survey). Dikatakannya, survei tersebut dilakukan satu paket dengan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Survei ikutan ini mencoba menggali lebih dalam secara substansial terhadap standar pelayanan sehingga mendapatkan gambaran penyelenggaraan implementasi pelayanan publik yang lebih komprehensif dan tidak hanya terpaku pada pemenuhan aspek ketampakan fisik standar pelayanan," katanya

Sementara Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan, penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman tak akan berhenti meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga akan merespons seluruh keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan juga akan menerima seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman untuk memajukan pembangunan khususnya di Pangkalpinang," ujarnya.

Dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tersebut,  Pemkot Pangkalpinang menduduki peringkat keempat tertinggi dari 44 kota di seluruh Indonesia. Peringkat pertama diraih Kota Blitar, kedua diraih Kota Palembang dan ketiga diraih Kota Palopo. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya