Berita

Nusantara

Di Tangan Irwansyah, Pangkalpinang Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik. Pangkalpinang dinilai masuk ke dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

"Berdasar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kota Pangkalpinang, dari 44 produk layanan administrasi diperoleh nilai 82,05 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dikutip dari RMOL Babel.

Amzulian mengatakan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau diperoleh dari rentang nilai 81-100, predikat kepatuhan sedang atau zona kuning 50-80 dan predikat kepatuhan rendah atau zona merah 0-50.


"Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Amzulian mengatakan, sejak 2016, Ombudsman RI juga melakukan penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan dalam standar pelayanan publik yang merupakan survei ikutan (omnibus survey). Dikatakannya, survei tersebut dilakukan satu paket dengan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Survei ikutan ini mencoba menggali lebih dalam secara substansial terhadap standar pelayanan sehingga mendapatkan gambaran penyelenggaraan implementasi pelayanan publik yang lebih komprehensif dan tidak hanya terpaku pada pemenuhan aspek ketampakan fisik standar pelayanan," katanya

Sementara Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan, penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman tak akan berhenti meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga akan merespons seluruh keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan juga akan menerima seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman untuk memajukan pembangunan khususnya di Pangkalpinang," ujarnya.

Dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tersebut,  Pemkot Pangkalpinang menduduki peringkat keempat tertinggi dari 44 kota di seluruh Indonesia. Peringkat pertama diraih Kota Blitar, kedua diraih Kota Palembang dan ketiga diraih Kota Palopo. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya