Berita

Hukum

MKD DPR Minta Masukan Bareskrim Soal Kasus Victor

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Perkara kasus dugaan ujaran kebencian Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Bungitilu Laiskodat digarap secara bersamaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Bareskrim Polri.

Hal tersebut ditegaskan saat rombongan MKD yang menyambangi kantor sementara Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menjelaskan maksud kedatangan mereka meminta masukan dari pihak Bareskrim sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan pada sidang MKD nanti.


"Beberapa hal yang sudah disampaikan oleh Bareskrim dan itu menjadi bahan bagi MKD dalam rangka untuk membuat suatu kesimpulan atas laporan yang disampaikan oleh sekelompok orang yang menyampaikan dugaan pelanggaran etika," kata Sudding usai melakukan pertemuan tertutup bersama tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Bersama Sudding hadir Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, anggota MKD Muhammad Syafi'i, Maman Imanulhaq dan dua anggota lainnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Panca Putra mengatakan terkait hasil pertemuan dengan MKD, mereka membicarakan bagaimana penanganan perkara kasus Viktor, sudah sejauh mana dan hal apa saja yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Yang jelas kami laporkan dan kami sampaikan langkah-langkah terkait dengan penyelidikan dan itu terus kami lakukan dan dijalankan untuk membuat terang laporan ini sehingga kami dapat menyimpulkan perkara ini tindak lanjutnya seperti apa," ujar Panca.

Dirinya memastikan, meskipun nantinya MKD memutuskan bahwa Viktor yang berpidato di NTT Agustus lalu dinyatakan dalam kerangka tugasnya sebagai anggota DPR, proses di Bareskrim akan tetap dan terus berlanjut.

"Walaupun itu menjadi bahan pertimbangan dan tetap kita akan berjalan, Bareskrim tetap berjalan sesuai dengan tugasnya melakukan penyelidikan," jelas Panca.

Panca menambahkan, penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan penyidikan ini dengan mendalami berbagai aspek, baik itu keterangan saksi-saksi ahli guna menjelaskan apakah Viktor pada saat itu dinyatakan dalam kerangka tugasnya sebagai anggota DPR.

"Tadi paparan penyidik 23 saksi, satu ahli pidana dan ahli juga ahli bahasa dari Dinas Kebudayaan," tandasnya.

Sehingga, lanjut Panca, walaupun nantinya hasil dari putusan MKD menyatakan Victor terlindung oleh UU MD3, proses di Kepolisian bakal tetap berjalan.

"Kita enggak ada berbicara seperti itu, InsyaAllah kita masih dalami fakta," demikian Panca. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya