Berita

Sam Aliano/Net

Hukum

Sebut Massa 212 Kaum Intoleran, Sam Aliano Laporkan Metro TV Ke KPI

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengusaha Sam Aliano melaporkan pihak Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap stasiun TV swasta tersebut.

Khususnya, terkait tayangan salah satu program di Metro TV berjudul "Meneladani Toleransi Sang Nabi", yang ditayangkan, beberapa waktu lalu.

Dalam tayangan tersebut, kata Sam, narator menyebutkan bahwa, para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenganan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik.


"Bukti tayangan ini dalam flash disk," kata Sam melalui siaran persnya, Selasa (5/12).

Selain bukti tayangan program tersebut, Sam juga menyertakan surat aduan terhadap Metro TV. Untuk itu, dirinya meminta komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV.

Menurut Sam, dirinya ikut serta dalam kegiatan Reuni 212 tersebut. Selain Sam, hadir juga pengacara keturunan Belanda Inge Mangundap.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda itu tidak merasa ada masyarakat yang merayakan intoleransi ataupun berpolitik.

"Saya adalah warga keturunan, ibu Inge adalah keturunan Belanda dan beragama Kristen. Jadi aksi 212 adalah merangkul dan mempersatukan seluruh masyarakat yang berbeda ras dan agama," papar Sam.

Sam juga menilai tayangan tersebut berindikasi memecah belah bangsa dengan narasi yang bernada provokatif. Sehingga, Sam berharap ada permintaan maaf resmi dari pihak Metro TV terkait tayangan yang dianggapnya telah salah alamat tersebut.

"Saya kecewa, marah dan tersinggung. Metro TV harus membuktikan siapa kaum intoleransi dan siapa korbannya? Apabila tidak memberikan penjelasan, maka Metro TV diduga telah membohongi publik dan memberikan pernyatan palsu serta melanggar hukum kode etik jurnalistik," demikian Sam.

Dalam laporannya, Sam diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, wakilnya Rahmat Ali dan beberapa jajaran lembaga negara independen tersebut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya