Berita

Foto/Net

Hukum

Ya... Ditempeleng, Langsung Tembak Mati Aja Pak Buwas!

Bos BNN Keplak Pemilik Pabrik Pil PCC
SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aksi Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso yang terlihat emosional saat penggerebekan pabrik Pil PCC dapat dukungan warganet. Terhadap pihak-pihak yang telah merusak masa depan generasi muda Indonesia, tidak perlu bersikap lembek. Kalau perlu jangan cuma ditempeleng, tapi didor atau dicekokin narkoba saja.

Kemarin, pria yang akrab disa­pa Buwas ini bersama jajarannya berhasil menggerebek salah satu lokasi pembuatan pil Paracetamol Caffein Caresoprodol (PCC) di Jawa Tengah. Diketahui, produksi pabrik itu bisa mencapai 9 juta butir per hari. Lokasinya di rumah mewah di jalan Halmahera No 27, Semarang, Jawa Tengah.

Banyaknya Pil PCC yang diprod­uksi pabrik tersebut, membuat Buwas terlihat emosional. Mulai dari mengumpat hingga 'main tangan' dilakukan Buwas terhadap pemilik pabrik tersebut.


"Memang manusia biadab. Ini gemuk-gemuk kan, ketawa-ketawa. Kegemukan dari hasil penderitaan anak-anak," kata Buwas saat kon­ferensi pers dengan dua pelaku di lokasi pabrik, Semarang, kemarin.

Aksi koboi Buwas menjadi perbin­cangan warganet. Mayoritas warga dunia maya setuju dengan sikap emosional Buwas terhadap para pelaku.

"Hahahhaaa.. pak Buwas ini bisa selalu nyentrik, tapi tetap tegas dan berwibawa.. lanjutken pak." cuit akun @ Jais_Familia.

"Gw demen kalau pejabat seperti ini ... manusiawi .... gak jaim ...." kicau akun @djokotri28.

"Selamat buat jajaran BNN dibawah pimpinan pak Buas. usul pak, pemilik pabrik PCC itu pasal pelanggaran dalam BAP nya huku­man mati pak. Dia sengaja merusak 1 generasi anak bangsa ini," @ JonnerSimbolon.

Namun tidak sedikit warganet yang menganggap perlakuan Buwas terhadap pemilik pabrik masih kurang. "Jangan cuma geram pak Buwas, beri hukuman mati cukup adil," ujar akun @SahrilEdi.

"Pilnya suruh minum anak mereka aja pak atau mereka yang minum," usul akun @rij060606.

"Harusnya sih biarin mreka kabur (bentar), terus tembak ditempat!!!!!" cuit akun @DanangNugroho.

"Jangan ditimpuk pak.. suruh mi­num sendiri.. terus dihukum sosial.. suruh rawat korban pemakai pcc @ TMCPoldaMetro @INFOBNN," saran akin @WeweAndi.

"Timpuk aja pak biar sadar orang dia juga biasa nimpuk pembelinya," kata akun @sofiaramadhan4.

"Timpuk pake hukuman mati aja pak," kata akun @coddamona.

"Beri hukuman maksimal, jangan dipotong apapun, sita semua hartan­ya dari hasil pil zombi ini utk biaya rehabilitasi anak2 generasi muda yg jd korban pil setan ini;" kata akun @ ambarwatidyahs.

"Disuruh minum sebungkus seka­lian pak itu pemilik pabriknya, biar ngerti sendiri efek pil pcc," tulis akun @genki_64.

"Yah di timpuk doang... suruh dia abisin sebungkus aja pak...." tambah akun @afdhalwi8411.

Saat penangkapan, pelaku utama berjumlah dua orang yaitu Joni (38 th) dan Ronggo (52 th). Buwas mengatakan, selain para pelaku utama, aparat juga mengamankan 11 karyawan yang bekerja di pabrik. "Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta, macam-macam," tambah Buwas menerangkan.

Buwas mengatakan bahwa efek pil PCC sangat berbahaya, yakni membuat para pengguna menjadi seperti zombie dan membahayakan nyawa pengguna. Lebih lanjut, Buwas menyayangkan kebanyakan para pemakai adalah anak-anak.

"Kalau berlebihan seperti flaka, buktinya mereka seprti zombie, loncat ke laut dan meninggal," kata Buwas.

"Dia ongkang-ongkang di Tasikmalaya. Dapat uang dari pen­deritaan korban yang masih anak-anak,"  tambah Buwas.

Pabrik yang berada di Semarang diyakini ini dapat memproduksi 9 juta butir pil PCC dan Dextro per hari. Keuntungan bersih yang di dapat Rp 2,7 miliar per bulan.

Untuk diketahui, peredaran pil PCC sudah dilarang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejak 2013 karena berbaha­ya. Warganet berharap dapat diberi­kan hukuman setimpal kepada para pelaku yang telah menyebarkan.

"Bandar/pemilik pabrik PCC tsb HARUS dihukum mati. Karena mer­eka sudah ada niat untuk meracuni generasi anak bangsa. Kalau hanya dihukum ringan....besok lusa akan ada lagi pabrik-pabrik pembuat pil PCC lainnya," ujar akun @robbymeses.

"Mengerikan, bisa mereka han­curkan rakyat indonesia dalam sesaat, lebih sadis dari bom atom," kata akun @HiaDaniel.

"Ini gila banget. Dihukum mati saja tuh pemilik, pemodal, pembuat dan pengedarnya," @IskandarRully

"Yang lebih ngeri dari kids zaman now adalah Pil PCC yang beredar di kalangan anak smp/ sma. Ngeri karena itu bukan jokes," cemas akun @anangdianto. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya