Berita

Adi Putra Kurniawan/Net

Hukum

Takut Terciduk KPK, Otto Buang Kartu ATM Yang Masih Berisi Ratusan Juta

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 05:17 WIB | LAPORAN:

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Pisang, Otto Pariawan mengakui pernah mendapat uang Rp800 juta yang tersimpan dalam sebuah rekening dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Otto menjelaskan Rekening berisi ratusan juga beserta kartu ATM diberikan Adi Putra pada Mei 2016. Saat itu, Adiputra selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama memenangkan tender proyek pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, tahun 2016 serta proyek pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun 2016. Saat itu, Otto merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Menurut Otto Adi memberikan kartu ATM untuk kepentingan operasional pengerjaan proyek di Pelabuhan Pulau Pisang.


Otto mengaku telah menggunakan sebesar Rp200 juta untuk beberapa kebutuhan operasional proyek dan Rp150 juta telah diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sapril Imanuel Ginting. Sisanya masih ada di rekening.

"Saya dikasih kartu ATM dan buku tabungan. Katanya (Adiputra Kurniawan), uang ini untuk operasional," jelas Otto saat bersaksi untuk terdakwa Adiputra Kurniawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Lebih lanjut Otto menjelaskan, dirinya telah membuang kartu ATM setelah mendengar tim satgas KPK menangkap tangan Adiputra Kurniawan. Saat itu, Otto panik takut ikut ditangkap oleh KPK.

"Saya takut waktu dengar OTT, terus baru saya buang ke Sungai," kata Otto kepada Jaksa KPK.

Tidak hanya Otto Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani, juga pernah dikasih rekening beserta kartu ATM oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Menurut Mauritz rekening dari Bank Mandiri diberikan Adi pada Agustus 2017 dengan jumlah Rp88 juta. Adi, memberikannya untuk keperluan perpindahan Mauritz ke Surabaya. Namun demikian Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK.

"Kebetulan disana tidak ada rumah dinas," jelas Mauritz saat bersaksi di persidangan.

Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Agustus 2017. Saat itu, KPK menangkap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Adi Putra Kurniawan.

Uang suap yang diberikan Adi Putra diduga terkait beberapa proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya