Berita

Adi Putra Kurniawan/Net

Hukum

Takut Terciduk KPK, Otto Buang Kartu ATM Yang Masih Berisi Ratusan Juta

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 05:17 WIB | LAPORAN:

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Pisang, Otto Pariawan mengakui pernah mendapat uang Rp800 juta yang tersimpan dalam sebuah rekening dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Otto menjelaskan Rekening berisi ratusan juga beserta kartu ATM diberikan Adi Putra pada Mei 2016. Saat itu, Adiputra selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama memenangkan tender proyek pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, tahun 2016 serta proyek pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun 2016. Saat itu, Otto merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Menurut Otto Adi memberikan kartu ATM untuk kepentingan operasional pengerjaan proyek di Pelabuhan Pulau Pisang.


Otto mengaku telah menggunakan sebesar Rp200 juta untuk beberapa kebutuhan operasional proyek dan Rp150 juta telah diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sapril Imanuel Ginting. Sisanya masih ada di rekening.

"Saya dikasih kartu ATM dan buku tabungan. Katanya (Adiputra Kurniawan), uang ini untuk operasional," jelas Otto saat bersaksi untuk terdakwa Adiputra Kurniawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Lebih lanjut Otto menjelaskan, dirinya telah membuang kartu ATM setelah mendengar tim satgas KPK menangkap tangan Adiputra Kurniawan. Saat itu, Otto panik takut ikut ditangkap oleh KPK.

"Saya takut waktu dengar OTT, terus baru saya buang ke Sungai," kata Otto kepada Jaksa KPK.

Tidak hanya Otto Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani, juga pernah dikasih rekening beserta kartu ATM oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Menurut Mauritz rekening dari Bank Mandiri diberikan Adi pada Agustus 2017 dengan jumlah Rp88 juta. Adi, memberikannya untuk keperluan perpindahan Mauritz ke Surabaya. Namun demikian Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK.

"Kebetulan disana tidak ada rumah dinas," jelas Mauritz saat bersaksi di persidangan.

Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Agustus 2017. Saat itu, KPK menangkap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Adi Putra Kurniawan.

Uang suap yang diberikan Adi Putra diduga terkait beberapa proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya