Berita

Foto/Net

Hukum

Andi Mulai Berani Buka Keterlibatan Novanto Di Korupsi KTP-El

SABTU, 02 DESEMBER 2017 | 04:12 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong akhirnya buka mulut terkait grativikasi terhadap Setya Novanto. Andi yang disebut-sebut tangan kanan Novanto itu pernah memberikan sebuah jam tangan seharga Rp1,3 miliar kepada Novanto.

Pengakuan itu dilontarkan Andi saat sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11).

Andi menjelaskan jam tangan yang diberikan kepada Novanto bermerek Richard Mille yang dibeli dari Amerika Serikat. Menurutnya jam tangan mewah itu tidak dibeli dari kocek pribadi, Johanes Marliem ikut berkontribusi. Ide pemberian hadiah itu berasal dari Marliem.


"Dia (Setnov) mengatakan, dia mau ulang tahun. Kita patungan untuk beli jam. Saya berikan kurang lebih Rp650 juta, separuh harga jam, akhirnya Pak Marliem beli Richard Mille di Amerika, total harganya Rp1,3 miliar," ungkap Andi saat memberikan kesaksian.

Lebih lanjut Andi mengakui pemberian jam itu untuk sebagai ucapan terimakasih lantaran Novanto ikut membantu melancarkan persetujuan anggaran proyek pengadaan KTP-el di DPR. Di samping itu, jam tersebut merupakan hadiah bagi ulang tahun Novanto.

Andi mengaku memberikan jam tersebut saat perayaan ulang tahun di kediaman Novanto pada 12 Desember 2012.

"Pak Setya Novanto senang. Saya bilang, Pak ini hadiah dari kami berdua untuk ultah Bapak dan atas bantuan Bapak selama ini," ujar Andi.

Meski sudah dipakai oleh Novanto kurang lebih lima tahun, jam tangan tersebut kembali ke tangan Andi. Hal itu lantaran penyilidikan kasus KTP-el dikebut KPK.

Setelah jam sudah di tangan, Andi saudaranya Vidi Gunawan untuk menjualnya di Blok M seharga sekitar Rp 1 miliar.

"Jadi, sebelum saya ditangkap awal 2017 saya bertemu Pak Nov kembalikan. Ini ribut-ribut KTP-el saya kembalikan. Saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M. Dari Rp 1 miliar, Rp650 juta saya ambil sisanya, saya berikan ke staf Johannes Marliem, namanya Pak Raul kalau tidak salah secara cash," kata Andi. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya