Berita

Rahmat Effendi/Net

Hukum

DUGAAN IJAZAH PALSU

Rahmat Effendi Dilaporkan Lagi Ke Mabes Polri

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen tersangkut kasus ijasah palsu. Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan kembali kasus itu.

Ketua Bidang Litbang Lembaga Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Uyun Saeful Yunus di dalam laporannya meminta aparat kepolisian untuk  segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan ijazah palsu Walikota Bekasi.

"Kami meminta agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Walikota Bekasi Rahmat Effendi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/11).


Selain itu, Uyun juga menyampaikan agar kepolisian  membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya, menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

"Serta, segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk dimintai keterangan dengan sejujur-jujurnya, memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam pemalsuan ijasah tersebut,” jelasnya.

Uyun menyampaikan,  sebelumnya, Rahmat Effendi sudah pernah juga dilaporkan terkait ijasah palsu ke Polda Metrojaya. Selain dugaan ijasah palsu SMA (Sekolah Menengah Atas), Pepen juga dilaporkan penggunaan ijasah palsu gelar S1.

Diterangkan Uyun, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/4957/XI/2015/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 19 November 2015, diketahui ada kejahatan yang dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yayan Yuliana yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi dan I Gusti Kopiah Putra alias Ranger, yang merupakan ajudan Walikota Bekasi dari Anggota TNI Angkatan Darat Corp PM Pangkat Sersan terkait Laporan Polisi di Komando Garnisun Tetap I/Jakarta Satuan Polisi Militer, diterima oleh SPK Serma Sudarno tanggal 19 November 2015.

Uyun mengungkapkan, perkara Ijasah S1 palsu atas nama Rahmat Effendi dikeluarkan oleh SMA Negeri Nomor 52 Cilincing, Jakarta Utara, tanggal 27 April 1985 Nomor Kep.25/101.IA/I.85 tahun 1985 oleh Kepala Sekolah Rafly Rusli, tidak terdaftar di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Itu dilegalisir dengan cara palsu oleh manusia palsu dengan bukti petunjuk legalisir di atas kertas segel dan surat keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak umum ditandatangani di atas materai,” katanya.

Selanjutnya, kejanggalan tersebut menjadi dasar laporan di Bareskrim Polri dengan Sprint Lidik Nomor: 1614/LM/X/2015/Bareskrim ditangani Kasubdit Politik dan Dokumen Kombes Rudi Setiawan yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi.

Dia menerangkan juga bahwa nama Rahmat Effendi, menggunakan Ijasah SMA Palsu berdasarkan penjelasan klarifikasi ijasah yang dimohonkan Lembaga Tinggi Stabilitas Ketahanan Nasional / Komando Pengendalian Ketahanan Nasional pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 421/B/IX/2015 tanggal 08 September 2015.

"Klarifikasi pada poin dua disebutkan bahwa nama Rahmat Effendi lulusan Fakultas Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Pasundan dengan Status awal peserta didik baru, namun data jumlah SKS tidak ditemukan,”ungkap Uyun.

Selanjutnya, di poin tiga disebutkan, data yang ada pada ijasah atas nama Rahmat Effendi, lulusan Fakultas Administrasi Negara S1, Sekolah Tinggi Administrasi Bagasasi.

"Namun tidak ditemukan nama Rahmat Effendi di pangkalan Data Dikti hingga dipastikan telah digunakan ijasah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP,” ujar Uyun. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya