Berita

Hukum

Siti Masitha Berharap KPK Cepat Selesaikan Perkaranya

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Walikota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno (SMS), berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan berkas perkara penyidikan kasusnya.

Perempuan yang akrab dipanggil Bunda Sitha ini mengungkapkan harapannya saat keluar dari kantor KPK.

"Ya, mudah-mudahan besok terakhir ya," ujarnya saat ditemui wartawan di pelataran Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11)


Masitha mengungkapkan bahwa pemeriksaannya kali ini masih seputar materi berita acara pemeriksaan.

"Masih seputar materi BAP saja," ucapnya sembari menaiki mobil tahanan KPK.

Masitha datang untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.06 WIB dan keluar dari kantor KPK sekitar pukul 15.48 WIB.

Ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan bukti sebesar Rp 300 juta pada tanggal 29 Agustus 2017. Kemudian, ia ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Agustus 2017.

Status tersangka yang didapatnya terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kota Tegal pada tahun yang sama.

Atas perbuatanya, Siti Masitha dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya