Berita

Hukum

Tingkat Radikalisme Di Masyarakat Masih Katagori Sedang

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 13:21 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat bahwa radikalisme di kalangan masyarakat masuk katagori sedang, tetapi perlu diwaspadai.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan, berdasarkan hasil penelitian lembaganya, radikalisme yang terjadi di masyarakat sebesar 60,67 persen pada tataran pemahaman, sedangkan sikap radikal tercatat di angka 55,70 persen.

"Secara umum meskipun ini perlu diwaspadai, potensi radikalisme ini masuk katagori sedang," katanya.


Menurut Suhardi, yang menggembirakan adalah hasil survei juga mencatat adanya daya tangkal masyarakat yang baik terhadap radikalisme. Dari tujuh variabel yang dijadikan acuan, yaitu kearifan lokal, tingkat kesejahteraan, keamanan, pertahanan, keadilan, kebebasan, dan kepercayaan hukum, empat di antaranya menghasilkan catatan signifikan dan baik.

"Kearifan lokal, kesejahteraan, kebebasan dan kepercayaan hukum jadi peredam radikalisme di masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan Suhardi, untuk terus menekan radikalisme di Indonesia, BNPT akan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Keberadaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai mitra strategis BNPT juga terus diberdayakan.

Survei sendiri dilaksanakan BNPT bersama FKPT dengan menggandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa, dan Puslitbang Kementerian Agama. Survei merangkum pendapat dari 9.605 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari 32 provinsi. Penelitian menggunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat kesalahan 0,7 persen dan tingkat kepercayaan 91,5 persen. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya