Berita

Hukum

Tingkat Radikalisme Di Masyarakat Masih Katagori Sedang

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 13:21 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat bahwa radikalisme di kalangan masyarakat masuk katagori sedang, tetapi perlu diwaspadai.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan, berdasarkan hasil penelitian lembaganya, radikalisme yang terjadi di masyarakat sebesar 60,67 persen pada tataran pemahaman, sedangkan sikap radikal tercatat di angka 55,70 persen.

"Secara umum meskipun ini perlu diwaspadai, potensi radikalisme ini masuk katagori sedang," katanya.


Menurut Suhardi, yang menggembirakan adalah hasil survei juga mencatat adanya daya tangkal masyarakat yang baik terhadap radikalisme. Dari tujuh variabel yang dijadikan acuan, yaitu kearifan lokal, tingkat kesejahteraan, keamanan, pertahanan, keadilan, kebebasan, dan kepercayaan hukum, empat di antaranya menghasilkan catatan signifikan dan baik.

"Kearifan lokal, kesejahteraan, kebebasan dan kepercayaan hukum jadi peredam radikalisme di masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan Suhardi, untuk terus menekan radikalisme di Indonesia, BNPT akan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Keberadaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai mitra strategis BNPT juga terus diberdayakan.

Survei sendiri dilaksanakan BNPT bersama FKPT dengan menggandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa, dan Puslitbang Kementerian Agama. Survei merangkum pendapat dari 9.605 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari 32 provinsi. Penelitian menggunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat kesalahan 0,7 persen dan tingkat kepercayaan 91,5 persen. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya