Berita

Rielen/RMOL

Hukum

Oknum P2B Diduga "Main Mata" Mengurus Bangunan Bermasalah Di Wilayah Jaksel

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 01:25 WIB | LAPORAN:

Pejabat Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta yg saat ini menjadi Sudin Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan bangunan dan lahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Salah satunya, lahan yang berlokasi di JL. Haji kamang  RT.09 RW.10 kelurahan pondok labu kecamatan cilandak Jakarta Selatan yang disegel oleh petugas P2B.  Penyegelan itu dilakukan atas permintaan anak dari pemilik tanah yg sah karena pemilik lahan dengan surat tanah girik nomor 3939 atas nama Mudji Ridwan tersebut diserobot oleh Oknum Ketua RT setempat.

Kuasa hukum Mudji Ridwan, Rielen Pattiasina sangat menyayangkan ketika pemerintah setempat mulai dari RT, RW, Kelurahan hingga kecamatan setempat seakan mendiamkan tindakan tersebut.


Menurut penjelasan Rielen, penyegelan pun sempat dilakukan petugas pada tahun 2013 lalu berdasarkan disposisi yang telah diberikan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun, meskipun sudah dilakukan penyegelan, lahan seluas kurang lebih 112 meter tersebut justru masih dilanjutkan pembangunannya sebanyak 3 bangunan berbentuk rumah petak untuk dikontrakan.

"Padahal sudah ada plang segel tapi malah dicopot dan disembunyikan hingga bisa dikontrakan. Kami curiga ada indikasi main mata disini," kata Rielen kepada wartawan, Senin (27/11).

Indikasi "main mata" itu pun dijelaskan oleh Rielen makin terasa ketika kliennya sempat diundang untuk rapat tentang laporan mereka sebelumnya. Rapat yang berlangsung di kantor P2B walikota Jakarta Selatan dengan Kasudin P2B  Jakarta Selatan pada tahun 2014 mengkonfrotir kliennya dengan beberapa nama yang telah dilaporkan dan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui rapat tersebut, nama Ketua RT 009, Mahmud dan warga setempat Yahya bin Abdulloh terindikasi ikut terlibat dalam pembangunan bangunan bermasalah tersebut.

Selain itu,  Walikota Jakarta Selatan melalui  Cq. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dahulu Dinas P2B) serta Kantor BPN Jakarta Selatan ikut diadukan dalam gugatan perdata.

Menurut Rielen, kliennya juga dipaksa untuk menuliskan surat kepada gubernur DKI Jakarta yang berisi "Saya diminta untuk mengikhlaskan tanah saya atau memberikan ganti rugi kepada orang yg saya laporkan sebesar 550 juta rupiah secara tertulis. Jia dalam 6 bulan saya tidak bisa membayar ganti rugi tersebut, maka saya dan ayah saya telah menyerahkan tanah yg saya laporkan tersebut".

"klien saya jelas menolak menandatangani surat yang isinya nyata-nyata merugikan," ungkap Rielen.

Rielen menegaskan, selain gugatan perdata yang telah berproses saat ini, pihaknya sudah melaporkan para terlapor ke ranah pidana. Pasalnya dari pembuktian sidang sementara, para tergugat tidak bisa menunjukan dokumen asli terkait kepemilikan lahan dan hanya sebatas fotokopi saja.

"Dengan bukti sementara yang kami pegang, kami optimis akan menang dan kemudian akan melanjutkannya ke ranah pidana. Tanah tersebut masih berbentuk girik atas nama Mudji Ridwan dan tidak pernah diperjualbelikan," demikian Rielen. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya