Berita

Rielen/RMOL

Hukum

Oknum P2B Diduga "Main Mata" Mengurus Bangunan Bermasalah Di Wilayah Jaksel

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 01:25 WIB | LAPORAN:

Pejabat Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta yg saat ini menjadi Sudin Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan bangunan dan lahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Salah satunya, lahan yang berlokasi di JL. Haji kamang  RT.09 RW.10 kelurahan pondok labu kecamatan cilandak Jakarta Selatan yang disegel oleh petugas P2B.  Penyegelan itu dilakukan atas permintaan anak dari pemilik tanah yg sah karena pemilik lahan dengan surat tanah girik nomor 3939 atas nama Mudji Ridwan tersebut diserobot oleh Oknum Ketua RT setempat.

Kuasa hukum Mudji Ridwan, Rielen Pattiasina sangat menyayangkan ketika pemerintah setempat mulai dari RT, RW, Kelurahan hingga kecamatan setempat seakan mendiamkan tindakan tersebut.


Menurut penjelasan Rielen, penyegelan pun sempat dilakukan petugas pada tahun 2013 lalu berdasarkan disposisi yang telah diberikan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun, meskipun sudah dilakukan penyegelan, lahan seluas kurang lebih 112 meter tersebut justru masih dilanjutkan pembangunannya sebanyak 3 bangunan berbentuk rumah petak untuk dikontrakan.

"Padahal sudah ada plang segel tapi malah dicopot dan disembunyikan hingga bisa dikontrakan. Kami curiga ada indikasi main mata disini," kata Rielen kepada wartawan, Senin (27/11).

Indikasi "main mata" itu pun dijelaskan oleh Rielen makin terasa ketika kliennya sempat diundang untuk rapat tentang laporan mereka sebelumnya. Rapat yang berlangsung di kantor P2B walikota Jakarta Selatan dengan Kasudin P2B  Jakarta Selatan pada tahun 2014 mengkonfrotir kliennya dengan beberapa nama yang telah dilaporkan dan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui rapat tersebut, nama Ketua RT 009, Mahmud dan warga setempat Yahya bin Abdulloh terindikasi ikut terlibat dalam pembangunan bangunan bermasalah tersebut.

Selain itu,  Walikota Jakarta Selatan melalui  Cq. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dahulu Dinas P2B) serta Kantor BPN Jakarta Selatan ikut diadukan dalam gugatan perdata.

Menurut Rielen, kliennya juga dipaksa untuk menuliskan surat kepada gubernur DKI Jakarta yang berisi "Saya diminta untuk mengikhlaskan tanah saya atau memberikan ganti rugi kepada orang yg saya laporkan sebesar 550 juta rupiah secara tertulis. Jia dalam 6 bulan saya tidak bisa membayar ganti rugi tersebut, maka saya dan ayah saya telah menyerahkan tanah yg saya laporkan tersebut".

"klien saya jelas menolak menandatangani surat yang isinya nyata-nyata merugikan," ungkap Rielen.

Rielen menegaskan, selain gugatan perdata yang telah berproses saat ini, pihaknya sudah melaporkan para terlapor ke ranah pidana. Pasalnya dari pembuktian sidang sementara, para tergugat tidak bisa menunjukan dokumen asli terkait kepemilikan lahan dan hanya sebatas fotokopi saja.

"Dengan bukti sementara yang kami pegang, kami optimis akan menang dan kemudian akan melanjutkannya ke ranah pidana. Tanah tersebut masih berbentuk girik atas nama Mudji Ridwan dan tidak pernah diperjualbelikan," demikian Rielen. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya