Berita

Idrus Marham/net

Hukum

Idrus Marham Minta Jadwal Ulang Jadi Saksi Meringankan Novanto

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, masuk daftar sembilan saksi meringankan yang diajukan tersangka Setya Novanto dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik.

Tetapi, Idrus tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, Idrus minta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi meringankan.

"Pemberitahuan tidak hadir dikirimkan oleh Idrus Marham. Staf datang ke KPK mengantar surat (menjelaskan) tidak bisa datang dan minta penjadwalan ulang," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).


Selain Idrus, saksi lain yang juga tidak hadir adalah politisi Golkar, Melki Laka Lena. Febri menyebut saksi Melki tidak hadir karena ada tugas partai ke luar kota.

Ada sembilan saksi dan lima ahli yang diajukan Setya Novanto kepada penyidik untuk meringankannya dalam kasus E-KTP.

Sembilan saksi meringankan berasal dari Partai Golkar yaitu Rudi Alfonso, Melky Lena, Anwar Puegeno, Idrus Marham, Agun Gunanjar, Robert Kardinal, Aziz Syamsudin, Maman Pesmana, dan Erwin Siregar. Rudi dan Agun sudah pernah diperiksa menjadi saksi pada kasus E-KTP.

Sementara untuk saksi ahlinya yaitu Mudzakir, Romly Atmasasmita, Samsul Bakri, Supandji, dan Margarito Kamis.

"Saksi yang hadir Maman Pesmana selaku Wakil Sekjen Partai Golkar dan Aziz Syamsudin selaku Anggota DPR-RI. Ahli yang hadir adalah Margarito Kamis yang merupakan ahli hukum tata negara," jelas Febri. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya