Berita

Hukum

Sekelompok Orang Tuntut KPK Garap Yasonna

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sudah benar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setya Novanto selaku tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Tetapi, hal itu dianggap belum cukup oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Organisasi massa itu juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi dalam perkara E-KTP yang diduga kuat melibatkan banyak sekali pejabat tinggi di kementerian maupun pemerintahan daerah.

"Kami mendesak dan meminta KPK untuk juga memproses secara hukum terhadap nama-nama lain yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Jaksa KPK," kata Ketum PPMI, Abdul Hakim, saat berunjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).


Dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto, KPK menyebut banyak pihak mulai dari klaster swasta, legislatif dan pemerintah yang terlibat dalam kasus E-KTP. Beberapa nama juga kembali disebutkan dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Salah satu yang menduduki jabatan prestisius adalah Yasonna Laoly, politikus PDI Perjuangan yang sekarang masih menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Abdul mengatakan, dugaan keterlibatan Yasonna di korupsi E-KTP adalah aib bagi program Nawacita yang didengungkan Presiden Jokowi. Ia mengutip Jaksa KPK yang menyebut Yasona Laoly sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pernah menerima US$ 84 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar dari proyek E-KTP.

Demonstran pun memberi ultimatum kepada KPK. Apabila dalam waktu dua minggu tidak ada tindakan yang signifikan dari KPK untuk memperlakukan hukum yang sama kepada nama-nama lain dalam kasus E-KTP, PPMI akan mengerahkan seluruh anggotanya mendatangi kantor lembaga itu dalam demonstrasi selanjutnya.
 
"UU menyatakan bahwa tindak pidana tipikor, besar atau kecil nilainya, tetap saja korupsi," demikian Abdul. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya