Berita

Abraham Samad/net

Hukum

GEGER E-KTP

Abraham Samad: KPK Belum Garang Kalau Belum Pakai UU TPPU

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP).

Tujuannya, untuk mengembalikan kerugian negara dari kasus itu yang kira-kira berjumlah Rp 2,3 triliun.

"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus ini. Artinya lebih garang lagi apa? KPK harus menerapkan UU TPPU dalam kasus Novanto (tersangka, Setya Novanto). Tujuannya, pertama, kerugian negara yang begitu besar itu bisa dimaksimalkan pengembaliannya," kata Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, ketika ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).


Jika UU TPPU diterapkan, lanjut Samad, KPK akan sangat mungkin menemukan mereka yang berperan sebagai tokoh kunci penampung aliran dana korupsi proyek E-KTP.
 
"Dengan menggunakan UU TPPU, juga bisa lebih mudah melakukan tracking siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini secara gamblang. Dan ini presedennya sudah ada," kata Samad.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. yakni, dua pejabat Kemendagri. Irman dan Sugiharto; anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Markus Nari; pengusaha, Andi Narogong; Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana; dan Ketua DPR RI, Setya Novanto. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya