Berita

Abraham Samad/RMOL

Hukum

Abraham Samad: KPK Kalah, Sidang Praperadilan Novanto Berarti Tidak Adil

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yakin Setya Novanto kalah dalam sidang gugatan praperadilan.

Keyakinannya itu karena pasti ada alat bukti cukup kuat menjerat tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Saya sangat yakin sejak kasus pertama yang prapernya KPK dikalahkan, saya sangat yakin bahwa sebenarnya KPK punya alat bukti begitu kuat untuk menjerat SN. Tapi ada problem di luar hukum yang menurut saya kadang-kadang di luar dugaan kita sehingga pada saat itu KPK mengalami kekalahan," kata Samad usai mengisi acara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).


“Tapi secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti yang kuat. Oleh karena itu untuk praper kedua ini saya sangat yakin KPK akan memenangkan,” imbuhnya.

Untuk itulah Samad mengimbau agar masyarakat dan media mengawasi secara ketat jalannya sidang praperadilan Noavanto pada 30 November 2017 mendatang. Ia justru sangat menyangsikan persidangan berjalan adil jika KPK kalah.

Sebab sebagai mantan pimpinan KPK, ia mengetahui betul prosedur penetapan tersangka terhadap seseorang. Menurutnya, KPK tidak akan menjatuhkan status tersangka jika tidak dilengkapi minimal dua alat bukti yang cukup.

"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur, itu yang harus saya tekankan. saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi," tegas Samad.

Namun ini juga menurut dia, menjadi kritikan di KPK. "kenapa KPK terlalu lama? Sebenarnya lamanya itu karena KPK ingin betul-betul setiap kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan itu firm alat buktinya," pungkasnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya