Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Defisit BPJS Kesehatan Seperti Kutukan

Mencapai Rp12 Triliun di 2017
KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 18:43 WIB | LAPORAN:

Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti kutukan. Sebab, sejak pertama dilaksanakan melalui program JKN pada 2014 hingga pertengahan 2017, defisit selalu saja terjadi.

"Seakan BPJS Kesehatan ini ditakdirkan untuk selalu defisit.  Tahun 2014, defisitnya Rp 3,3 trilliun, tahun 2015 meningkat menjadi Rp 5,7 trilliun. Sedangkan,  semester 1 pada awal bulan Agustus defisitnya Rp 5,6 trilliun malahan di akhir Agustus 2017 mencapai Rp 8 trilliun," kata Anggota Komisi IX Irma Suryani dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (23/11).

Hal yang sama diutarakannya dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IX dengan Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan,  di Kompleks Parlemen  Jakarta,  beberapa saat tadi.


Irma menegaskan, hal itu perlu penanganan serius. Kalau tidak, defisit yang akan ditangani BPJS Kesehatan akan semakin bertambah.

"Saya perkiraan sampai akhir 2017 ini defisitnya bisa mencapai Rp 11-12 trilliun," kata Irma.

Politisi NasDem ini berpandangan, defisit yang setiap tahun terus bertambah ini disebabkan masih dijadikannya iuran peserta sebagai satu-satunya pemasukan utama.

"Ini lebih kecil daripada cost yang harus dikeluarkan untuk empat pos pendanaan dalam mengelola iuran BPJS Kesehatan itu sendiri yakni kapitasi, inasibijis, pengelolaan dana BPJS (insentif, operasional) dan pos terakhir,  promotif serta preventif," papar Irma.

Data yang didapatnya per 30 Juni 2017, pemasukan iuran BPJS hanya sebesar Rp 35 trilliun, sementara biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 41,5 trilliun.

"Artinya apa? Jadi kalau dilihat satu semester itu bisa defisitnya sebesar 6,5 trilliun. Tolong di cek betul atau tidak data yang saya peroleh ini, Pak, " pinta Irma kepada Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Irma juga meminta kepada BPJS selaku operator yang mengelola iuran agar segera meng-update dan merinci penerima dana BPJS kesehatan, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI.

"Kalau menurut saya, besaran iuran bagi PBI sebesar 23.000 perorang/bulan belum bisa menutupi biaya operasional bagi rumah sakit. Itulah keluhan yang saya terima dari rumah sakit penerima iuran PBI," imbuhnya.

Legislator dapil Sumsel II ini menerangkan, menaikkan iuran bagi PBI dan peningkatan pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah defisit atau mismatch terus berulang di setiap semesternya.

"Iuran PBI harus dinaikkan menjadi 36.000 per orang. Kalau kita tidak mau mismatch ini terus berulang dan service rumah sakit pun tidak berkurang.  Maka saya kira memang ini harus dibenerin," tandasnya.

Dalam rapat tersebut Irma juga menyoroti masih minimnya kepesertaan BPJS kesehatan. Data per 30 Juni 2017 menyebutkan, tidak lebih 10, 5 juta PPU yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Defisit ini juga tidak bisa dilepaskan kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU)  yang relatif masih sedikit, ini juga harus jadi koreksi bagi BPJS Kesehatan," tegasnya. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya