Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Defisit BPJS Kesehatan Seperti Kutukan

Mencapai Rp12 Triliun di 2017
KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 18:43 WIB | LAPORAN:

Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti kutukan. Sebab, sejak pertama dilaksanakan melalui program JKN pada 2014 hingga pertengahan 2017, defisit selalu saja terjadi.

"Seakan BPJS Kesehatan ini ditakdirkan untuk selalu defisit.  Tahun 2014, defisitnya Rp 3,3 trilliun, tahun 2015 meningkat menjadi Rp 5,7 trilliun. Sedangkan,  semester 1 pada awal bulan Agustus defisitnya Rp 5,6 trilliun malahan di akhir Agustus 2017 mencapai Rp 8 trilliun," kata Anggota Komisi IX Irma Suryani dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (23/11).

Hal yang sama diutarakannya dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IX dengan Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan,  di Kompleks Parlemen  Jakarta,  beberapa saat tadi.


Irma menegaskan, hal itu perlu penanganan serius. Kalau tidak, defisit yang akan ditangani BPJS Kesehatan akan semakin bertambah.

"Saya perkiraan sampai akhir 2017 ini defisitnya bisa mencapai Rp 11-12 trilliun," kata Irma.

Politisi NasDem ini berpandangan, defisit yang setiap tahun terus bertambah ini disebabkan masih dijadikannya iuran peserta sebagai satu-satunya pemasukan utama.

"Ini lebih kecil daripada cost yang harus dikeluarkan untuk empat pos pendanaan dalam mengelola iuran BPJS Kesehatan itu sendiri yakni kapitasi, inasibijis, pengelolaan dana BPJS (insentif, operasional) dan pos terakhir,  promotif serta preventif," papar Irma.

Data yang didapatnya per 30 Juni 2017, pemasukan iuran BPJS hanya sebesar Rp 35 trilliun, sementara biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 41,5 trilliun.

"Artinya apa? Jadi kalau dilihat satu semester itu bisa defisitnya sebesar 6,5 trilliun. Tolong di cek betul atau tidak data yang saya peroleh ini, Pak, " pinta Irma kepada Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Irma juga meminta kepada BPJS selaku operator yang mengelola iuran agar segera meng-update dan merinci penerima dana BPJS kesehatan, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI.

"Kalau menurut saya, besaran iuran bagi PBI sebesar 23.000 perorang/bulan belum bisa menutupi biaya operasional bagi rumah sakit. Itulah keluhan yang saya terima dari rumah sakit penerima iuran PBI," imbuhnya.

Legislator dapil Sumsel II ini menerangkan, menaikkan iuran bagi PBI dan peningkatan pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah defisit atau mismatch terus berulang di setiap semesternya.

"Iuran PBI harus dinaikkan menjadi 36.000 per orang. Kalau kita tidak mau mismatch ini terus berulang dan service rumah sakit pun tidak berkurang.  Maka saya kira memang ini harus dibenerin," tandasnya.

Dalam rapat tersebut Irma juga menyoroti masih minimnya kepesertaan BPJS kesehatan. Data per 30 Juni 2017 menyebutkan, tidak lebih 10, 5 juta PPU yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Defisit ini juga tidak bisa dilepaskan kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU)  yang relatif masih sedikit, ini juga harus jadi koreksi bagi BPJS Kesehatan," tegasnya. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya