Berita

Deisti Astriani Tagor/net

Hukum

Istri Setya Novanto Dicekal KPK

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 16:22 WIB | LAPORAN:

Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat permohonan pencekalan telah dikirim ke bagian Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Deisti dicekal dalam proses penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) untuk tersangka Anang Sugianan Sudihardjo.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11).


Febri menjelaskan, pencekalan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana itu.

"Karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Dan agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," jelasnya.

Deisti dicekal sejak 21 November 2016 untuk enam bulan ke depan. Senin (20/11) lalu, Deisti diperiksa penyidik KPK sebagau saksi Anang. Dari pemeriksaan itu, kata Febri, Deisti dikonfirmasi terkait kepemilikan saham pada PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera.

PT Mondialindo Graha Perdana merupakan bagian saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera. Sedangkan PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP, tahun anggaran ‎2011-2012. Namun dalam proses lelang PT Murakabi sengaja diatur agar kalah.

Diketahui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi pernah menjabat sebagai Dirut di PT Murakabi.

"Itu yang perlu kita dalami lebih lanjut. Siapa pemiliknya, bagaimana proses pengalihannya, dan jika ada saham-saham bagaimana proses jual beli sahamnya," demikian Febri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya