Berita

RJ Lino/net

Hukum

Setelah Novanto, Kini Saatnya KPK Tahan RJ Lino!

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Setelah sukses bekerjasama memburu tersangka korupsi Setya Novanto, kini giliran KPK-Polri membuktikan kemampuannya untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada redaksi, Kamis (23/11).

Dalam catatan IPW, kata Neta, RJ Lino terlibat dua kasus, kasus yang ditangani Bareskrim Polri dan ditangani KPK. Di KPK, RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu. RJ Lino jadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane Tahun 2010.


"Namun anehnya, kasusnya mengendap hingga kini. Baik Bareskrim maupun KPK seperti menyimpan kasus Lino di dalam peti es. RJ Lino seakan tak tersentuh. Sepertinya KPK lebih berani kepada Ketua DPR Setya Novanto ketimbang RJ Lino," kata Neta.

Terbukti, belum lama menjadi tersangka Novanto sudah diburu dan kemudian ditahan. Sebaliknya RJ Lino meski sudah dua tahun jadi tersangka, seakan KPK tidak berani menyentuhnya, apalagi menahannya seperti Setya Novanto.
"Tampaknya RJ Lino lebih kuat dari Novanto. Terbukti, walau punya dua kasus, di KPK dan Bareskrim tapi Lino tetap aman aman saja," tegas Neta.

Untuk itu, sikap tegas KPK terhadap Novanto ini juga harus ditunjukkan kepada RJ Lino. Sehingga KPK tidak dituding tebang pilih dalam menangani kasus kasus korupsi. KPK harus membuktikan bahwa RJ Lino tidak kebal hukum dan kasusnya harus segera dilanjutkan.

"Begitu juga dengan Bareskrim Polri, jika kasus Lino tidak bisa dilanjutkan sebaiknya di SP3 saja agar ada kepastian hukum dan tidak muncul kesan bahwa Bareskrim takut terhadap Lino hingga kasusnya diendapkan," ungkap Neta.

IPW berharap, keberhasilan KPK-Polri membangun soliditas dalam memburu Setya Novanto harus dilanjutkan dan ditunjukkan kedua lembaga itu untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino. Sehingga tidak ada kesan bahwa KPK-Polri lebih takut pada Lino ketimbang pada Setya Novanto. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya